Responsif Terhadap Kondisi Darurat, Pemdes Karangsari Prioritaskan Pembangunan TPT Melalui Realokasi Dana Desa 2026

0-3120x4160-0-0#

Ngawi, FrekwensiPos.Com – Pemerintah Desa (Pemdes) Karangsari menunjukkan komitmen tinggi terhadap prinsip kepemimpinan yang responsif dan fleksibilitas berbiaya (fiscal flexibility). Berawal dari inspeksi lapangan yang tidak direncanakan (impromptu inspection) saat mendampingi jajaran Dinas Sosial (Dinsos) dalam penyaluran bantuan stimulan bagi warga miskin ekstrem di wilayah Dusun Dungus (RW 03), Kepala Desa Karangsari mendapati infrastruktur jalan lingkungan yang mengalami degradasi struktural akibat tergerus aliran air hujan secara masif.

 

Merespons urgensi kedaruratan tersebut, Pemdes Karangsari langsung mengambil langkah taktis melalui mekanisme penyesuaian anggaran penataan ruang lingkup desa. Guna menyelamatkan aksesibilitas mobilitas warga, Pemdes memutuskan untuk mengalokasikan anggaran pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di wilayah RT 04 RW 03, dengan memanfaatkan instrumen Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026.

 

“Pembangunan TPT di RT 04 RW 03 ini pada mulanya mememang tidak masuk dalam skala prioritas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) reguler. Namun, melihat urgensi di lapangan yang membutuhkan penanganan kedaruratan secara instan, kami segera menggelar Musyawarah Desa Insidental. Hasil konsensus menyepakati adanya refocusing anggaran tahun 2026 ini, dengan konsekuensi logis berupa reduksi volume pengerjaan pavingisasi di wilayah RT 03 RW 07,” ujar Haryono Saputro , ST  Kepala Desa Karangsari kepada FrekwensiPos.Com, Jumat (05/06/2026).

 

Transparansi Fiskal dan Rincian Teknis Infrastruktur

Ditemui di tempat yang sama, Pelaksana Pengelola Keuangan Desa (PPKD) Karangsari, Pornama, menjabarkan secara akuntabel mengenai postur anggaran dan dimensi teknis proyek infrastruktur kedaruratan tersebut.

 

Parameter Proyek Rincian Spesifikasi Teknis

Alokasi Anggaran Rp20.510.000,00 (Termasuk Pajak)

Sumber Dana Dana Desa (DD) TA 2026

Spesifikasi Dimensi (Volume) 0,40 x 0,50 x 1,30/1,70 x 24 M°

 

“Aspek mitigasi bencana menjadi dasar keputusan ini. Jika tidak diintervensi melalui pembangunan fisik secara cepat, kami mengidentifikasi adanya risiko eskalasi kerusakan total pada jalan di RT 04 dalam satu musim hujan ke depan, yang berpotensi memutus urat nadi perekonomian warga,” imbuh Pornama, yang turut diamini oleh Kepala Desa.

Akselerasi 3 Program Prioritas Desa

Di samping melakukan manajemen kedaruratan (crisis management), Pemdes Karangsari tetap menjaga konsistensi pelaksanaan pembangunan dengan merealisasikan tiga program prioritas yang bersifat inklusif dan produktif, antara lain:

 

Pemberdayaan Sosial: Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi 2 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan serapan anggaran sebesar Rp20.000.000,00.

 

Infrastruktur Jalan: Pavingisasi jalan lingkungan di wilayah RT 03 RW 07 dengan plot anggaran senilai Rp83.250.000,00.

 

Optimalisasi Pelayanan Publik: Peningkatan dan rehabilitasi sarana prasarana Gedung Kantor Desa guna memaksimalkan pelayanan administratif, senilai Rp25.000.000,00.

 

Prinsip Kehati-hatian dalam Program Ketahanan Pangan

Menutup eksplanasinya, Kepala Desa Karangsari memberikan catatan evaluatif terkait tata kelola program Ketahanan Pangan (Ketapang) desa. Sebagai bentuk penerapan prinsip kehati-hatian (prudent principle) dan mitigasi risiko kerugian negara/desa, Pemdes Karangsari memilih untuk menunda eksekusi program Ketapang fisik pada paruh awal tahun 2026 ini. Langkah ini diambil guna mematangkan perencanaan (feasibility study) agar tidak mengulang defisit finansial seperti yang dialami Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada tahun anggaran 2025 lalu.

 

“Untuk tahun 2026, kami menahan sirkulasi program Ketapang hingga formulasi dan mitigasi risikonya benar-benar matang. Kami belajar dari evaluasi performa BUMDes tahun 2025 yang mencatatkan kerugian operasional sekitar Rp4.000.000,00. Sebagai langkah taktis pengamanan modal, saat ini pos anggaran Ketahanan Pangan tersebut kami lokasikan sementara waktu dalam rekening resmi investasi BUMDes sebagai cadangan kas, menunggu regulasi operasional yang lebih rigid,” pungkasnya secara diplomatis. Red.Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *