SIDANG AGUS PALON: Kesaksian Berbeda-Beda, Hakim Tegur Saksi karena Dinilai Tidak Konsisten
BLORA .FREKWENSIPOS.COM – Persidangan lanjutan perkara dugaan perusakan jalan cor dengan terdakwa Agus Sutrisno alias Agus Palon di Pengadilan Negeri Blora pada Senin (20/7/2026) kembali mengungkap sejumlah fakta yang menjadi perhatian majelis hakim. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi dari pihak CV Meteor Jaya, yakni Sarko dan Saleri Sutrisno. Dalam persidangan, kedua saksi sama-sama…
