Transparansi Dana BOS di Bojonegoro Disorot, Pengawasan Cabang Dinas Pendidikan Dipertanyakan

BOJONEGORO, FrekwensiPos.com — 12 Oktober 2026, Keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari APBN di sejumlah SMA/SMK di Kabupaten Bojonegoro menjadi sorotan. Belum tersedianya papan informasi anggaran BOS di lingkungan sekolah memunculkan pertanyaan mengenai komitmen transparansi serta efektivitas pengawasan Cabang Dinas Pendidikan setempat. Persoalan ini turut menyoroti kinerja Kepala…

Read Full News

Paradoks Akuntabilitas Proyek Revitalisasi SDN Paron 1 Ngawi senilai Rp940 Juta

Pendampingan Yuridis Kejaksaan Kontras dengan Pelanggaran Sistemik K3 NGAWI.FREKWENSIPOS.COM — Pelaksanaan proyek revitalisasi SDN Paron 1 Ngawi dengan alokasi anggaran belanja publik mencapai Rp940.165.310,- yang bersumber dari APBN 2026 menyingkap preseden buruk dalam tata kelola konstruksi publik. Kendati berada di bawah mekanisme pendampingan hukum (legal assistance) pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi, proyek tersebut terindikasi kuat…

Read Full News

Efisiensi Anggaran dan Pemeliharaan Aksesibilitas

Pemdes Kalang Siasati Pengurangan Dana Desa Melalui Program Padat Karya Tunai NGAWI, FREKWENSIPOS.COM — Pemerintah Desa (Pemdes) Kalang, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi terus berkomitmen dalam menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur desa. Sebagai langkah penanganan berkala (interim maintenance) pasca-realisasi serta persiapan pra-kondisi pavingisasi, Pemdes Kalang merealisasikan kegiatan Normalisasi Badan Jalan Poros antar-dusun yang menghubungkan Dusun Porong dan…

Read Full News

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Razia, Narkoba, Kampung Beting Pontianak

Polda Kalbar Gerebek Kampung Beting Pontianak: Sita Sabu dan Ribuan Produk Terlarang Berkedok Etomidate Pontianak.FrekwensiPos.Com — Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat bersama Polresta Pontianak menggelar operasi penegakan hukum dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkotika di kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, pada Jumat (9/10/2026). Operasi terpadu ini melibatkan pengerahan personel gabungan dari berbagai…

Read Full News

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Razia Narkoba Kampung Beting Pontianak 

Polda Kalbar Gerebek Kampung Beting Pontianak: Sita Sabu dan Ribuan Produk Terlarang Berkedok Etomidate  Pontianak.FrekwensiPos.Com   — Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat bersama Polresta Pontianak menggelar operasi penegakan hukum dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkotika di kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, pada Jumat (9/10/2026). Operasi terpadu ini melibatkan pengerahan personel gabungan dari berbagai direktorat teknis guna melakukan penyelidikan lanjutan serta penindakan represif terhadap kantong-kantong peredaran narkoba.  Kronologi dan Barang Bukti yang Disita  Dalam operasi yang berjalan secara terstruktur tersebut, aparat penegak hukum berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga kuat berperan sebagai pelaku tindak pidana narkotika. Berdasarkan praduga tak bersalah, status hukum kedua tersangka saat ini tengah melalui tahap pemeriksaan intensif guna memenuhi unsur-unsur due process of law.  Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat indikasi pelanggaran hukum, di antaranya:  Sabu seberat 0,18 gram.  Sebanyak 240 pcs produk yang diidentifikasi sebagai etomidate (terdiri atas 229 pcs dalam kemasan bergambar wanita dan 11 pcs bermerek Bugati).  Satu kotak pipet kaca, 31 buah alat isap (bong), timbangan digital, serta berbagai perlengkapan pendukung penyalahgunaan lainnya.  Aspek Yuridis dan Penegakan Hukum  Tindakan kepolisian ini merupakan manifestasi dari kewenangan atributif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Peredaran zat-zat terlarang seperti etomidate di luar prosedur medis yang sah, disandingkan dengan kepemilikan narkotika golongan I, merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.   Seluruh rangkaian penanganan perkara, mulai dari pengumpulan alat bukti hingga pemeriksaan tersangka, selanjutnya dilimpahkan kepada satuan kerja berwenang untuk diproses melalui mekanisme peradilan pidana sesuai dengan ketentuan hukum positif yang berlaku. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera (deterrent effect) serta memutus rantai pasok sindikat narkotika di wilayah hukum Kalimantan Barat. Ar.tim

Read Full News

APTIKNAS Perkuat Kolaborasi Digital Asia Oseania melalui ASOCIO Digital & AI Summit 2026

JAKARTA .FREKWENSIPOS.COM – APTIKNAS membawa industri teknologi Indonesia ke pusat percakapan regional melalui ASOCIO Digital & AI Summit 2026. Berlangsung pada 5–7 Oktober di Swissôtel Jakarta PIK Avenue, forum ini mempertemukan pemimpin asosiasi, pemerintah, pelaku usaha, inovator, dan delegasi Asia–Oseania untuk membahas arah pengembangan AI sekaligus membuka peluang kerja sama lintas ekonomi. Sebagai tuan rumah,…

Read Full News