FrekwensiPos.Com – Ngawi | Pemerintah Desa (Pemdes) Karanggeneng, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, secara konsisten memprioritaskan akselerasi pembangunan infrastruktur lingkungan berbasis partisipasi masyarakat. Hal ini ditunjukkan melalui realisasi proyek pembangunan U-Ditch (saluran drainase beton pracetak) yang berlokasi di RT 02 RW 04 Dusun Kricak, Desa Karanggeneng.

Proyek infrastruktur tersebut didanai penuh melalui pengalokasian anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 dengan akumulasi nilai pagu sebesar Rp 53.858.000,- untuk pemenuhan volume fisik sepanjang 72 meter.
Dalam tatanan implementasi teknis di lapangan, pengerjaan diamanatkan sepenuhnya kepada Tim Pengelola Kegiatan Desa (TPKD) Dusun Kricak yang dikepalai oleh . Proyek ini mengintegrasikan pendekatan skema Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dengan menyeleksi dan melibatkan tenaga kerja lokal secara inklusif guna menstimulasi perekonomian masyarakat setempat.
Pelaksana Kegiatan TPKD Kricak, Yus, mengonfirmasi progres pengerjaan fisik di lokasi kegiatan yang terus menunjukkan tren positif.

“Pengerjaan baru berjalan dua hari ini. Alhamdulillah, tahapan ekskavasi atau penggalian tanah telah rampung secara menyeluruh hari ini. Tahapan berikutnya, yakni rekayasa presisi melalui pemasangan serta penataan U-Ditch, akan mulai dieksekusi besok,” jelas Yus saat memberikan keterangan teknis di lokasi pembangunan. 12/08/2026
Yus menambahkan bahwa efisiensi logistik menjadi faktor kunci ketepatan tenggat waktu pengerjaan proyek ini.
“Dengan ketersediaan seluruh supply material yang sudah terdistribusi 100 persen di titik lokasi, kami optimis pada akhir bulan ini seluruh proses konstruksi telah rampung secara fungsional (ready),” imbuhnya.
Di sisi lain, representasi Pemdes Karanggeneng, (KDS Karanggeneng), menegaskan implikasi manajerial di tingkat desa dalam pengelolaan anggaran infrastruktur secara matang dan transparan.
“Mengingat adanya keterbatasan alokasi fiskal desa khususnya pada sektor infrastruktur, Pemdes Karanggeneng menerapkan kalkulasi secara selektif dalam menentukan skala prioritas melalui kualifikasi musyawarah desa. Kami wajib memperhitungkan analisis dampak, asas kemanfaatan publik, serta sinkronisasi anggaran secara presisi agar tidak menimbulkan preferensi atau preseden buruk bagi tata kelola kegiatan desa,” tegas Joko.
Langkah rasionalisasi anggaran ini selaras dengan dinamika struktur fiskal desa tahun berjalan. Menurut keterangan salah satu staf Pemdes Karanggeneng, strategi adaptif sangat dibutuhkan mengingat pergeseran skema bantuan keuangan dari pemerintah daerah maupun pusat.
“Untuk tahun anggaran berjalan ini, pemerintah desa dituntut bijak dan akuntabel dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Pemdes Karanggeneng sangat menyadari kondisi objektif tahun 2026 ini, di mana tidak terdapat alokasi bantuan hibah eksternal seperti Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) maupun Bantuan Keuangan (BK). Oleh karena itu, seluruh pembiayaan pembangunan infrastruktur fisik secara mendasar bertumpu pada optimalisasi alokasi Dana Desa (DD),” pungkasnya.
Pembangunan U-Ditch Dusun Kricak ini diharapkan dapat meningkatkan mitigasi genangan air, memperkuat struktur drainase permukiman, serta mendukung konektivitas dan sanitasi lingkungan warga secara berkelanjutan. Red.adv
