Blora Larang Gratifikasi HUT RI, Tekankan Integritas ASN
Blora, Frekwensipos.Com – Pemerintah Kabupaten Blora kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Kali ini, melalui Surat Edaran Nomor 400.1411/3316/2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Blora, Komang Gede Irawadi, S.E., M.Si., melarang segala bentuk gratifikasi dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Aparatur…
