Eskalasi Akuntabilitas Publik: Kemenag Ngawi Sambut Audiensi KAWAL, Komit Dekonstruksi Defisit Pelayanan dan Eksekusi Tindak Lanjut Konkret

NGAWI.FREKWENSIPOS.COM — Koalisi Wartawan dan LSM Ngawi Ramah (KAWAL) menggelar audiensi krusial bersama jajaran pimpinan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Kamis (10/09/2026). Langkah aksional ini ditempuh guna membedah serangkaian temuan inkonsistensi tata kelola internal serta sikap kurang responsif dari jajaran pejabat teras di instansi Jalan Kartini tersebut.

Rombongan KAWAL yang dipimpin oleh inisiator Budi (Kabiro AnalisaJatim.com), Yosepha Harois (LSM Jatim Anti Korupsi/JAK), dan Katimin (Media Orbit) diterima langsung oleh Kepala Kemenag Ngawi, Moh. Ersat, di ruang kerja lantai dua. Pertemuan tersebut turut dihadiri Kasubag TU Pujianto, Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Yusuf Masruri, serta jajaran Kepala Seksi terkait.

Berlandaskan asas keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), perwakilan KAWAL menyampaikan koreksi substansial dan tuntutan evaluatif atas sejumlah isu destruktif, di antaranya:

Inersia Komunikasi Publik:

Pasifnya respons pejabat Kemenag saat dikonfirmasi mengenai isu-isu strategis, yang mencerminkan lemahnya komitmen keterbukaan informasi.

Transparansi Finansial:

Indikasi penyimpangan tata kelola parsial Dana Baznas pada Seksi Penma yang minim pertanggungjawaban publik, serta maraknya tata kelola Dana BOS di madrasah yang belum akuntabel—baik karena absennya papan transparansi maupun penyajian Laporannya yang cenderung gelondongan dan destruktif bagi kontrol sosial.

Komersialisasi Pendidikan:

Praktik perhimpunan infak berkedok kewajiban di lingkungan madrasah, serta penataan masa jabatan Kepala Madrasah (Kamad) yang melampaui regulasi teknis.

Defisit Pelayanan Nikah:

Masih maraknya biaya pencatatan nikah yang membengkak hingga Rp1.500.000, berbanding terbalik dari tarif resmi negara sebesar Rp600.000 via mekanisme perbankan.

Pelanggaran Etika Aparatur:

Desakan penuntasan sanksi atas kasus dugaan pelanggaran moralitas/asusila oknum pegawai PPPK berinisial (EV) yang telah melalui tahapan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) dari tingkat KUA hingga Kabupaten.

Meski melontarkan kritik konstruktif, KAWAL tetap meletakkan apresiasi objektif atas pencapaian, inovasi, dan tingkat kepercayaan publik yang selama ini diraih lembaga tersebut.

“Inisiasi dialogis ini bukan bentuk delegitimasi lembaga, melainkan instrumen check and balances. Kami memilih pendekatan komunikatif yang humanis dan elegan karena komitmen kami terhadap perbaikan kualitas pelayanan publik di Kemenag dan Kabupaten Ngawi,” tegas Budi di tengah forum.

Menanggapi eskalasi tuntutan tersebut, Kepala Kemenag Ngawi, Moh. Ersat, bersikap kooperatif dan mengakui adanya komplikasi serta defisit operasional di internalnya. Pihaknya berikrar akan segera merekonstruksi sistem pelayanan dan mengeksekusi langkah-langkah solutif.

“Kami mengapresiasi kontrol sosial dari rekan-rekan KAWAL sebagai katalis pembenahan internal. Kami siap melakukan evaluasi total dan mengeksekusi tindak lanjut secara konkret. Pertemuan ini kami pastikan memiliki imbas korektif, bukan sekadar kompromi seremonial,” tegas Moh. Ersat yang diamini oleh seluruh jajaran pejabat teras Kemenag Ngawi.Red.Tim **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *