BOJONEGORO, — Frekwensipos.com | 3 September 2026 — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) di SMAN 1 Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, turut menjadi perhatian masyarakat. Sorotan publik kali ini tidak diarahkan pada tuduhan adanya penyimpangan, melainkan pada sejauh mana keterbukaan informasi publik mengenai pengelolaan anggaran sekolah tersebut dapat diakses masyarakat.
Sebagai anggaran yang bersumber dari keuangan negara, Dana BOS memiliki fungsi penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, masyarakat menilai informasi mengenai perencanaan dan penggunaan anggaran perlu dikelola secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat, khususnya wali murid, mempertanyakan apakah informasi mengenai penggunaan Dana BOS di SMAN 1 Baureno telah disampaikan melalui sarana informasi yang mudah diakses publik.
Pertanyaan tersebut meliputi bagaimana sekolah memberikan informasi mengenai program dan kegiatan yang menggunakan Dana BOS, termasuk bentuk keterbukaan mengenai perencanaan serta realisasi penggunaannya.
Keterbukaan informasi bukan berarti menuduh adanya penyimpangan. Justru transparansi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana anggaran pendidikan digunakan sekaligus mencegah munculnya prasangka dan kesalahpahaman.
Publik berharap pihak SMAN 1 Baureno dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penyampaian informasi pengelolaan Dana BOS kepada masyarakat.
Keterbukaan tersebut penting sebagai bentuk pertanggungjawaban badan publik kepada masyarakat, khususnya orang tua/wali murid yang memiliki kepentingan terhadap penyelenggaraan pendidikan. Prinsip transparansi informasi publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Di sisi lain masyarakat juga mendorong Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah Bojonegoro Bapak MASKUN agar melakukan pembinaan dan pengawasan yang benar biar tidak terjadi pembiaran dan memberikan arahan yang baik untuk keterbukaan informasi publik sesuai peraturan undang- undang-undada, memastikan prinsip transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan benar-benar diterapkan di setiap satuan pendidikan.
Jika informasi pengelolaan Dana BOS telah tersedia dan sesuai ketentuan, masyarakat tentu dapat memperoleh kepastian dan kejelasan. Sebaliknya, apabila masih terdapat kekurangan dalam penyampaian informasi kepada publik, diharapkan dapat segera dilakukan pembenahan.
Publik menilai transparansi anggaran merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sekolah. Terlebih, Dana BOS merupakan anggaran yang penggunaannya berkaitan langsung dengan kepentingan penyelenggaraan pendidikan.
Media Frekwensipos.com memberikan ruang kepada pihak SMAN 1 Baureno maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai keterbukaan informasi pengelolaan Dana BOS sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Pada akhirnya, masyarakat tidak sedang mencari kesalahan. Publik hanya ingin mengetahui bagaimana uang negara untuk kepentingan pendidikan dikelola. Keterbukaan informasi menjadi kunci agar kepercayaan terhadap sekolah tetap terjaga.(Dendy)
