Terjadi Miskomunikasi Diskursus Birokrasi, Kadindik Sampaikan Apologi dan Janjikan Restrukturisasi Pola Komunikasi Publik
NGAWI .FREKWENSIPOS.COM — Dinamika pengawasan partisipatif dalam tata kelola pemerintahan daerah kembali mengemuka. Konsorsium aktivis dan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Wartawan dan LSM (KAWAL) Ngawi Ramah menggelar audiensi kritis bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) Kabupaten Ngawi, Rabu (26/8/2026).
Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Sayap Timur Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ngawi, pertemuan tersebut diinisiasi sebagai bentuk reviu kritis atas good governance, efektivitas pelayanan publik, serta akuntabilitas manajerial di internal Dindik yang dinilai kurang responsif.
Audiensi tersebut difasilitasi langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngawi, Drs. Mokh. Sodiq Triwidiyanto, M.Si., dengan menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno. Meski sempat dibayangi dinamika adu argumentasi yang mengarah pada eskalasi ketegangan, forum berhasil diarahkan menuju pemulihan iklim komunikasi melalui moderasi yang humanis dan persuasif dari Sekda.
Lima Isu Sentral dan Kritik Deskriptif KAWAL Ngawi
Dalam forum deliberatif ini, perwakilan KAWAL Ngawi—yang ditokohi oleh Budi, Katimin, Heru, Joko, dan Logant dari unsur pers, serta Warsono dan Arifin dari unsur LSM—menyampaikan lima poin evaluasi krusial terkait fungsi manajerial dan pelayanan publik Dindik:
Sentralisasi Otoritas dan Kebijakan Satu Pintu (Over-Centralized Governance): Adanya dominasi pengambilan keputusan yang memusat pada pimpinan dinas tanpa mendistribusikan kewenangan operasional (delegation of authority) kepada para Kepala Bidang (Kabid). Kondisi ini dinilai menghambat efisiensi penyelesaian problematika di lapangan.
Degradasi Formalitas Prosedural Operasional (SOP): Kebiasaan menerima pemangku kepentingan (stakeholders) di ruang non-formal (warung) untuk urusan-urusan kedinasan yang krusial, transparan, dan membutuhkan klarifikasi resmi.
Defisit Tindakan Preventif dan Represif Kasus Kekerasan Anak: Belum optimalnya mitigasi komprehensif, penanganan substantif, pendampingan psikologis korban, hingga sanksi administratif (punishment) yang memberikan efek jera atas maraknya insiden kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan.
Disparitas Apresiasi Atlet Cabang Olahraga Beladiri: Minimnya alokasi budgeting dan pengakuan (acknowledgment) terhadap para atlet berprestasi (MMA, Wushu, Tinju, dan Pencak Silat) yang telah mengharumkan nama daerah.
Krisis Aksesibilitas Komunikasi Publik: Sikap tidak responsif pimpinan terhadap konfirmasi pers/LSM via saluran komunikasi digital, yang diperparah oleh keengganan jajaran struktural di bawahnya untuk memberikan preskripsi atau penjelasan akibat hegemoni sistem satu pintu.
Sanggahan Kadindik dan Eskalasi Narasi
Merespons jajaran kritik tersebut, Kadindik menyampaikan argumen kontra bahwa pola kebijakan satu pintu diterapkan demi menjaga kendali monitoring dan rekapitulasi informasi di internal dinasnya. Terkait penerimaan tamu di area non-formal, pihaknya mengklaim hal tersebut sebagai upaya pendekatan persuasif yang lebih fleksibel. Adapun mengenai persoalan apresiasi atlet, ia bergeming pada kendala keterbatasan pos anggaran (budget constraint) yang saat ini masih dalam tahap pencarian formulasi solusi.
Atmosfer forum sempat memanas ketika Kadindik melontarkan narasi mengenai kepemilikan jaringan atau “pasukan” hingga tingkat desa dan sekolah yang siap dikonsolidasikan. Statement tersebut dinilai oleh jajaran KAWAL sebagai bentuk intrik intimidatif yang tidak bersesuaian dengan etika Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai abdi masyarakat dan pelayan publik (public servant).
Langkah Moderasi, Apologi, dan Resolusi
Situasi dapat dikendalikan setelah Sekda Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto, melakukan intervensi komunikasi (crisis intervention). Sekda meluruskan bahwa retorika yang disampaikan Kadindik merupakan kekeliruan dalam pemilihan kosa kata (diction errors) dan tidak dimaksudkan sebagai upaya konfrontatif.
“Langkah dialogis ini menandakan komitmen dan perhatian mendalam dari rekan-rekan Wartawan dan LSM terhadap kemajuan tata kelola Pemkab Ngawi. Mari kita depankan konstruksi komunikasi yang harmonis demi menjaga kondusivitas daerah,” tegasi Sekda.
Menyikapi mediasi tersebut, Kadindik secara terbuka melangkah mendatangi peserta audiensi untuk menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan diksi yang digunakan. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan restrukturisasi pola komunikasi publik, melakukan evaluasi manajerial internal, serta memformulasikan resolusi konkret atas jajaran catatan kritis yang telah ditransmisikan oleh KAWAL Ngawi Ramah. ( TIM@@red )
