KEDIRI, Frekwensipos.com. — SMP Negeri 4 Pare, Kabupaten Kediri, menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp1,119 miliar.
Kepala SMPN 4 Pare, Suyati, mengatakan seluruh tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, telah dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan dan petunjuk teknis yang ditetapkan pemerintah.
“Kami sudah sesuai prosedur, baik dalam tahap perencanaan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), maupun dalam pelaksanaan dan pertanggungjawabannya,” ujar Suyati, Jum’at (4/9/2026).
Menurutnya, penyusunan RKAS dilakukan secara partisipatif dan tidak hanya melibatkan pihak sekolah. Proses tersebut turut melibatkan kepala sekolah, jajaran guru, perwakilan wali murid, serta komite sekolah.
Setelah disusun dan disepakati, dokumen RKAS selanjutnya menjalani proses pemeriksaan dan verifikasi oleh tim tata kelola Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri sebelum diunggah melalui sistem resmi yang ditetapkan pemerintah.
“Setelah seluruh berkas diverifikasi dan dinyatakan sesuai dengan acuan petunjuk teknis (juknis), dokumen baru diunggah ke sistem resmi kementerian,” jelasnya.
Suyati menegaskan, pihak sekolah tidak menyembunyikan pos anggaran dalam proses perencanaan maupun penggunaan dana BOS. Seluruh alokasi belanja, kata dia, telah disusun berdasarkan kebutuhan dan peruntukan yang mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Jadi seluruh alokasi anggaran belanja sudah sesuai acuan dan peruntukannya,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran sekolah mendapatkan pengawasan melalui mekanisme pemeriksaan secara berjenjang.
Menurut Suyati, laporan pertanggungjawaban (SPJ) diperiksa secara berkala oleh instansi terkait. Selain itu, pengawasan juga dilakukan melalui pemeriksaan Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai kewenangan masing-masing.
“Kami selalu kooperatif dan terbuka terhadap setiap pemeriksaan karena prinsip kami adalah akuntabilitas dan kelancaran pendidikan siswa,” pungkasnya.
Dengan mekanisme perencanaan, verifikasi, pelaksanaan, dan pengawasan tersebut, SMPN 4 Pare menegaskan komitmennya untuk mengelola anggaran pendidikan secara transparan dan bertanggung jawab.
Pengelolaan dana BOS tersebut diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan sekolah sekaligus menunjang proses pembelajaran dan peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik.(Dendy).
