Diduga Gelapkan Sertifikat Tanah hingga Rp800 Juta Jadi Agunan Bank BRI, Warga Blitar Resmi Laporkan ke Polres Blitar Kota
Blitar, Frekwensipos.com.– Dugaan penggelapan sertifikat tanah kembali mencuat di Kota Blitar. Seorang warga Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, berinisial Riani,di dampinggi dengan kuasa hukumnya Bapak HARYONO, S.H.M.H. secara resmi melaporkan seorang pria berinisial Sugeng Purwono ke Polres Blitar Kota atas dugaan penggelapan dua sertifikat hak milik (SHM) yang diduga dijadikan agunan kredit Bank BRI…
