PTSL Sambong Diduga Jadi Lahan Subur Pungli, Warga Keluhkan Biaya Tambahan
Blora.Frekwensipos.Com // Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digulirkan pemerintah pusat sebagai upaya mempermudah masyarakat memiliki sertifikat tanah, justru diduga disalahgunakan di Desa Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora. Beberapa warga mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan sertifikat tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah warga Desa Sambong mengaku telah membayar biaya tambahan sebesar…
