Medication Error, Keluarga Pasien Keluhkan Layanan Puskesmas Ngawi 

NGAWI, FrekwensiPos.com// Layanan medis Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Ngawi mendapat sorotan tajam publik akibat dugaan malpraktik administratif atau kelalaian pemberian obat (medication error). Kasus ini bermula ketika pasien anak berinisial AP (12), warga Desa Jururejo, Kecamatan Ngawi, yang mengeluhkan gangguan visus pada organ mata justru menerima preparat obat tetes telinga dari petugas medis.

Fz (29), kakak kandung pasien, mengunkapkan kekecewaannya atas peristiwa yang dinilainya berpotensi membahayakan keselamatan pasien (patient safety). Menurut Fz, sang adik mendatangi UGD Puskesmas Ngawi untuk mendapatkan penanganan medis pada mata. Namun, pascapemeriksaan, petugas menyerahkan preparat tetes telinga dengan instruksi pemakaian per empat jam.

“Merasa ada inkonsistensi antara indikasi medis dan etiket obat, kami berinisiatif mendatangi kembali puskesmas selang 1 jam kemudian untuk meminta klarifikasi sekaligus drug exchange (penukaran obat) , penjelasan petugas justru terkesan normatif dan mengklaim komposisi zat aktifnya sama sehingga aman digunakan,” ujar Fz saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).

Lantaran meragukan validitas penjelasan medis tersebut, Fz memilih menyuarakan aspirasinya (speak up) melalui media sosial. Langkah ini lantas direspons oleh pihak puskesmas dengan mengutus seorang bidan desa untuk melakukan kunjungan rumah (home visit).

Fz menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar kekeliruan teknis, melainkan menyangkut kepatuhan terhadap kode etik profesi tenaga kesehatan (nakes) serta responsibilitas penanganan keluhan (complaint handling).

“Mata adalah organ vital. Kami menuntut adanya perbaikan profesionalisme dan etika pelayanan. Sikap keteledoran seperti ini berpotensi memicu timbulnya cedera permanen pada pasien (maleficence). Kami mendesak evaluasi komprehensif, khususnya pada tahapan triple check pengeluaran obat ( dispensing process ) ,” tegasnya.

Tanggapan Pihak Puskesmas Evaluasi Internal dan Near Miss Incident 

Menanggapi insiden tersebut , Kepala Puskesmas Ngawi, dr. Nina Wahyuning Sasi, membenarkan bahwa manajemen telah melakukan langkah preventif dan penegakan disiplin internal.

“Petugas terkait telah kami berikan teguran keras. Manajemen hari ini menggelar rapat internal untuk mengevaluasi Prosedur Operasional Standar (SOP) serta membedah kronologi Kejadian Nyaris Cedera (KNC) atau near miss incident ini,” ungkap dr. Nina. 

Mengenai determinasi penyebab utama kekeliruan pemberian resep, dr. Nina menyatakan pihaknya masih melakukan audit medis mendalam. Ia mengklaim bahwa secara prosedural, nakes telah menjalankan anamnesis dan pemeriksaan fisik mendasar.

“Kami belum bisa menyimpulkan ini murni human error akibat penurunan fokus atau ada faktor determinan lain.  Namun, kejadian ini dipastikan masuk dalam sistem audit Insiden Keselamatan Pasien ( IKP )  sebagaimana diatur dalam standar akreditasi fasilitas kesehatan Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Obstakel SDM dan Beban Kerja 

Di sisi lain, dr. Nina membeberkan dinamika internal Puskesmas Ngawi yang saat ini mengalami hambatan rekrutmen dan keterbatasan Human Capital (SDM). Tinggi tingkat kunjungan pasien yang mencapai rata-rata 1.400 orang per minggu dinilai tidak sebanding dengan rasio tenaga medis yang ada.

“Sejak UGD dioperasikan Agustus tahun lalu guna memenuhi ekspektasi pelayanan publik, kami masih mengalami defisit setidaknya enam personel medis. Kondisi ini diperberat dengan adanya nakes yang sakit serta alokasi penugasan luar. Kami telah mengajukan penambahan formasi ke dinas terkait, namun hingga kini masih menunggu realisasi,” pungkas dr. Nina. Red_Tim@

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *