NGAWI .FREKWENSIPOS.COM — Pelaksanaan proyek revitalisasi di SDN Cepoko 3, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mendapat sorotan kritis dari publik. Sekolah ini menerima alokasi bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah senilai Rp849.746.038,00. Namun, pelaksanaan fisik di lapangan diduga mengabaikan sejumlah spesifikasi teknis dan Standard Operating Procedure (SOP) konstruksi.

Berdasarkan pemantauan di lokasi proyek pada Selasa (8/9/2026), pekerjaan yang telah berjalan selama kurang lebih dua pekan menunjukkan deviasi kemajuan (progress) yang cenderung lambat serta minimnya ketersediaan logistik material di area kerja.
Pada awal pelaksanaan proyek, Kepala SDN Cepoko 3, Santoso, menegaskan komitmennya untuk menjalankan pengerjaan sesuai dengan Standar Operasional dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kami berkomitmen bekerja sesuai aturan demi menjaga kualitas material maupun mutu pengerjaan. Kami terbuka terhadap masukan dan kritik konstruktif demi kemajuan sekolah. Masukan juga dapat disalurkan melalui Korwil atau K3S yang menaungi kami,” ujar Santoso saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/8/2026).
Namun, kondisi riil di lapangan hingga berita ini diturunkan justru menunjukkan ketidaksesuaian (non-conformity) terhadap asas manajemen mutu konstruksi:
Pencampuran Material Tidak Standar (Mix Design): Proses pembuatan adukan semen dan pasir (spesi/spesi mortar) dilakukan secara manual menggunakan cangkul tanpa memakai alat pemutar mekanis (concrete mixer/molen). Selain mengabaikan efisiensi alat pendukung yang dialokasikan dalam anggaran, teknik manual ini memicu risiko ketidakpresisian rasio air-semen (water-cement ratio) serta ketidakseragaman homogenitas adukan yang berpotensi menurunkan kuat tekan beton (compressive strength).
Ketiadaan Direksi Keet: Di lokasi tidak ditemukan fasilitas direksi keet atau kantor lapangan transparan yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan peralatan, dokumen RAB, gambar kerja (shop drawings), serta papan struktur organisasi P2S (Panitia Pembangunan Sekolah).
Dugaan Devaluasi Spesifikasi Material (Sub-standard Materials): Penggunaan merek semen yang dipakai disinyalir memiliki tingkat harga dan kualifikasi di bawah estimasi mutu pagu RAB. Selain itu, ditemukan potensi penyimpangan dimensi (undersized) pada diameter besi begel (sengkang) serta besi tulangan utama kolom struktural.
Pengabaian Manajemen Risiko K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja): Area proyek tidak dilengkapi dengan pagar pembatas/sterilisasi lokasi (safety fencing) yang memadai untuk memisahkan zona konstruksi dari area kegiatan belajar mengajar (KBM). Kondisi ini menciptakan potensi bahaya serius (hazard) bagi para siswa dari paparan puing material bongkaran batu, kayu, maupun sisa potongan besi.
Berbagai dugaan deviasi teknis dan administrasi ini mendesak untuk segera ditindaklanjuti melalui inspeksi teknis (audit investigatif) oleh instansi berwenang, seperti Dinas Pendidikan, Inspektorat Daerah, maupun Pengawas Bangunan. Publik berharap alokasi anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat ini dapat terealisasi tepat mutu, tepat volume, dan tepat fungsi sesuai juknis yang berlaku. (Tim)
