Ngawi, Frekwensipos.Com // Seorang guru SMA Negeri 1 Karangjati, Ngawi, menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh suami rekan kerjanya pada 2 Oktober 2024.
Pelaku, berinisial AGS, warga desa Sumengko Kec .Kwadungan Kab.Ngawi diduga nekat menganiaya korban, AL-SUN, karena cemburu dan menuduh korban telah melecehkan istrinya.
Dalam kejadian tersebut, AGS memukuli korban berulang kali, menyebabkan luka serius di kepala, perut, dan dada. Korban mengalami trauma mendalam dan harus menjalani perawatan medis.
Kasus ini menggemparkan lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar. Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Karangjati, Purwahyudi, mengecam keras tindakan pelaku dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
AGS, pelaku penganiayaan terhadap guru SMA Negeri 1 Karangjati, diketahui memiliki latar belakang sebagai pengusaha rental mobil dan jual beli kendaraan . Ia diduga terbakar cemburu setelah istrinya menuduh korban melakukan pelecehan.
Meskipun tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut, AGS tetap nekat melakukan tindakan kekerasan yang brutal. Pelaku bahkan terang-terangan menantang polisi dan tidak takut dipenjara.
Polsek Karangjati telah menerima laporan terkait kasus penganiayaan ini dan tengah melakukan penyelidikan. Hasil visum menunjukkan luka-luka serius yang dialami korban.
Meskipun telah dilaporkan, hingga saat ini pelaku belum ditahan. Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan status tersangka.
Sementara korban masih dirawat di RS Widodo Ngawi untuk menjalani perawatan ( Red** )