Ngawi, Frekwensipos.Com – Praktik jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang diduga dilakukan secara paksa di sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ngawi kembali mencuat.
” Hal itu sebenarnya bukan dugaan lagi , sebagai contoh kemarin anak saya beli buku pendamping diluar sekolah , esoknya anak saya ditegur oleh oknum sekolah dan dianjurkan beli di Kopsis Sekolah ” , Terang HR orang tua siswa di SDN Kr 4.
Kali ini, SDN Mangunharjo 2 menjadi sorotan setelah sejumlah siswa disaat jam istirahat yang terekam vidio awak media mengaku diduga dianjurkan membeli LKS dan Buku pendamping pada oknum pendidik dengan harga yang jauh di atas harga pasaran yang diduga difasilitasi oleh pihak sekolah.
Berdasarkan pengakuan salah satu siswa SDN Mangunharjo 2 kelas VI , orang tuanya yang hanya buruh tani harus merogoh kocek sebesar Rp118.000 untuk membeli delapan buah LKS.
Sementara itu, seorang tokoh setempat, Sony ( nama disamarkan ) , mengungkapkan bahwa harga buku pendamping seperti BUPENA di sekolah tersebut mencapai tiga kali lipat harga online. ” Bupena itu berjilid mulai dari 3a,3b dan 3c dibeli tiap 3 bulan sekali belum lagi LKS kalau harganya diluar kewajaran kasihan anak yang kondisi keluarganya kurang beruntung “, ungkap Sony sambil menunjukkan harga Bupena dibeli secara online yang enggan identitasnya di publikasikan . Jumat 03/10/2024.
Dugaan praktik mafia buku LKS di Kabupaten Ngawi semakin menguat dengan dikumpulkannya bukti , pengakuan siswa , orang tua dan pernyataan Oknum sekolah diduga memanfaatkan koperasi sekolah untuk menjual LKS dan Buku pendamping kepada siswa .
Atas kejadian itu Dinas Pendidikan Ngawi belum mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini , bahkan memilih tutup mulut / enggan memberikan stetmen terkaid jual beli buku di sekolah dasar yang selama ini masif dilakukan dan cenderung bersama-sama di sejumlah sekolah dasar negri .( Red** )