Pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Memperingati HUT RI ke 79 Terasa Singkat Dan Hambar

banner 468x60

Ngawi.Frekwensipos.com // Puluhan peserta dari unsur ASN yang mengikuti Upacara bendera memperingati HUT RI ke 79 di lapangan merdeka Ngawi terbengong dengan pelaksanaan protokol upacara yang tidak seperti upacara peringatan HUT RI tahun sebelumnya.

” Upacara HUT RI tahun ini ( 2024.red ) tidak seperti tahun kemarin , hilangnya pembacaan Tek UUD 45 dan Pancasila menjadi upacara bendera lebih singkat , mesti terasa lebih nyaman ditengah rasa hambar “, ungkap salah satu ASN yang enggan namanya disebutkan.

banner 336x280

” Tolong mas , nama saya jangan dimediakan , rasanya malu jika Memang ada perubahan protokol tata urutan upacara sekarang ini , yang pasti sampai sekarang tidak pernah ada sosialisasi terkaid protokol upacara hari besar makanya banyak teman – teman yang bengong “, tutupnya.

Atas kejadian itu , Kepala Dinas Kesbangpol Kab.Ngawi , Antok melalui telpon selulernya memberikan klarifikasi pada Bambang PW Ketua sub bidang Hukum dan Politik DHC 45 Kab.Ngawi.

” Waalaikumsalam wr wb kami mengacu ke Tata Urutan Upacara dari Garnisun Pak.
Sepertinya yang di Pusat juga seperti itu. Pangapunten🙏🙏🙏
[17/8 10.17] Tp penentunya bukan kami Pak. Saya mendasar hasil rapat panitia seksi Upacara yg mendapatkan TAUP dr Gartap ” terang Kepala Kesbangpol Ngawi .

Sangat disayangkan tema peringatan kemerdekaan tahun ini adalah “Nusantara Baru Indonesia Maju” pelaksanaanya terasa aneh dan membingungkan , pasalnya banyak sekolah yang melaksanakan upacara masih mengunakan protokol tata urutan upacara seperti tahun sebelumnya , seperti pelaksanaan upacara di SMKN 1 Ngawi.

Menilik rilis pedoman peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia (RI).Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Panduan lengkap peringatan kemerdekaan tertuang dalam surat resmi dari Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek nomor 486/A.A7/TU.02.03/2024 tertanggal 7 Agustus 2024.

Dalam pedoman tersebut, Kemendikbudristek telah membuat acuan pelaksanaan upacara mulai dari persiapan yang meliputi tanggal dan waktu, tempat pelaksanaan, petugas hingga perlengkapan serta susunan upacara.

Diharapkan, dengan mengikuti pedoman ini, upacara 17 Agustus dapat berjalan dengan khidmat, tertib, dan penuh makna sekaligus memperkuat rasa cinta tanah air atau nasionalisme masyarakat Indonesia.

Pembina upacara adalah kepala satuan kerja atau pejabat lain yang ditunjuk dan mengenakan pakaian adat tradisional
Peserta upacara adalah para pegawai dan/atau siswa/mahasiswa dengan mengenakan pakaian adat tradisional/seragam yang telah ditentukan.
Susunan upacara 17 Agustus 2024.

Berikut adalah susunan upacara yang telah diatur oleh Kemendikbud dan diharapkan diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia yang melaksanakannya.

Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
Pembina upacara tiba di tempat upacara
Penghormatan kepada pembina upacara
Laporan pemimpin upacara
Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancara Karya Satya (jika ada)
Amanat pembina upacara
Pembacaan doa
Laporan pemimpin upacara
Penghormatan kepada pembina upacara
Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara Agama Islam.

Oleh karena itu, kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam dapat berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. ( Red “” )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *