JOMBANG, Frekwensipos.com – Proyek pengurukan lapangan di SMPN 4 Jombang tengah menjadi sorotan. Pasalnya, terdapat dugaan mark up anggaran yang cukup signifikan dalam proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Jombang ini.
Berdasarkan data yang diperoleh Frekwensipos dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, pagu anggaran untuk proyek pengurukan lapangan tersebut mencapai Rp 150.060.000,-. Namun, hasil investigasi di lapangan menunjukkan adanya kejanggalan.
Dengan memperhitungkan volume pekerjaan, jenis material, dan harga pasaran di wilayah Jombang, diperkirakan biaya sebenarnya untuk proyek ini hanya sekitar Rp 100.000.000,-. Artinya, terdapat selisih anggaran sekitar Rp 50.000.000,-.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan mark up ini, Kepala SMPN 4 Jombang belum memberikan tanggapan. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi penggunaan anggaran publik DY