Gonta-Ganti Plat, Innova Hitam Pengangkut Kayu Jati Ilegal Terpojok di Kasiman

Bojonegoro.FrekwensiPos.Com // Modus pencurian kayu jati di wilayah hukum KPH Cepu kian nekat. Kayu ilegal diangkut di siang bolong menggunakan mobil mewah Toyota Innova hitam.

Aksi tersebut berhasil digagalkan tim gabungan pengamanan hutan KPH Cepu dan Polsek Kasiman.

Satu unit Toyota Innova hitam dengan nomor polisi S 1453 AR berhasil diamankan di Dukuh Pencakaran, Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro. Mobil tersebut kedapatan membawa 5 batang balok kayu jati ilegal tanpa dilengkapi surat resmi.

Berawal dari Laporan Warga

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang enggan disebutkan namanya. Informasi tersebut menyebutkan ada mobil Innova hitam bermuatan kayu jati balok Tampa di sertai surat surat yang lengkap melintas dari arah Desa Bleboh ke selatan menuju kecamatan Kasiman.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti Waka Adm KPH Cepu, Lukman beserta Dan Tim KPH Cepu. Dibantu personel BKPH Sekaran dan Polsek Kasiman, petugas melakukan penghadangan di jalur Sambeng – Kedewan.

Saat mengetahui akan dicegat, sopir memilih kabur meninggalkan mobilnya begitu saja di Dusun Pencakaran, Desa Kasiman.

Sopir dan Kernet Kabur ke Hutan

Tim gabungan kemudian melakukan pengepungan di lokasi. Dua orang yang diduga sebagai sopir dan kernet langsung melarikan diri ke perkampungan warga.

Hingga kini, keduanya masih berstatus buron dan dalam pengejaran petugas.

Meski pelaku lolos, petugas berhasil mengamankan barang bukti. Satu unit mobil Toyota Innova hitam dan 5 batang kayu jati ilegal kini telah diamankan di Mapolsek Kasiman.

Pihak kepolisian bersama Perhutani masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemilik kendaraan dan memburu para pelaku. kendaraan dan memburu para pelaku., WJY**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *