Odong-odong Nekat Beroperasi di Jalan Raya Purwodadi-Blora, Abaikan Keselamatan dan Pelanggaran Lalu Lintas

banner 468x60

Blora, FrekwensiPos.Com  – Meskipun tragedi kecelakaan odong-odong yang menelan puluhan korban jiwa di Bukit Serut, Blora pada Mei 2023 lalu masih segar dalam ingatan, sejumlah odong-odong nekat beroperasi di jalan raya Purwodadi-Blora, tepatnya di KM 18 area Trembulrejo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Aktivitas ini terpantau pada Kamis pagi (29/5/2025) di tengah padatnya lalu lintas kendaraan bermotor, seolah menantang maut dan peraturan yang berlaku.

 

banner 336x280

Melenggang Bebas Bak Angkutan Umum Resmi

Fenomena odong-odong yang hilir mudik di jalan raya ini menggambarkan keberanian pengemudi dan pemiliknya mengabaikan potensi bahaya. Terlihat odong-odong yang sarat penumpang, didominasi oleh orang tua dan anak kecil, nekat melintas bahkan melawan arah di tengah derasnya arus kendaraan roda dua dan roda empat. Mereka beroperasi layaknya angkutan umum yang memiliki trayek resmi, padahal seharusnya dilarang melintas di jalan raya, terutama di jalur padat kendaraan besar.

 

Pelanggaran Serius dan Potensi Bahaya

Odong-odong atau kereta mini secara jelas dilarang beroperasi di jalan raya berdasarkan peraturan lalu lintas. Keberadaan mereka di jalan umum yang ramai dengan kendaraan berkecepatan tinggi sangat berisiko menyebabkan kecelakaan, mengingat desain dan fitur keselamatan odong-odong yang tidak memenuhi standar untuk penggunaan di jalan raya. Peristiwa tragis di Bukit Serut seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait, terutama pemilik dan pengguna odong-odong, akan pentingnya keselamatan. Namun, kasus tersebut tampaknya tidak membuat jera.

 

Desakan Penertiban dari Masyarakat dan Respon Kepolisian

Salah seorang warga Blora yang enggan disebutkan namanya sangat menyayangkan fenomena ini dan mendesak pihak berwajib untuk segera menertibkan odong-odong. “Seharusnya ditertibkan dan diberikan arahan agar tidak terulang lagi kecelakaan di kemudian hari,” ujarnya.

 

Aduan masyarakat ini langsung ditanggapi oleh Kanit Lantas Turjagwali Polres Blora, IPDA Puguh, yang membenarkan adanya laporan tersebut. Ia segera menginstruksikan anggotanya untuk melaksanakan patroli dan menertibkan odong-odong yang melintas di jalan raya.

 

Diharapkan, tindakan cepat dari petugas lantas Polres Blora dan dinas terkait dapat mencegah terulangnya insiden kecelakaan serupa, demi keselamatan pengguna jalan raya lainnya. Lebih baik mencegah daripada terlambat.(AGS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *