BOJONEGORO — Frekwensipos.com | 24 Agustus 2026 — Polemik dugaan mekanisme penyerahan ijazah siswa di SMAN 1 Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terus bergulir. Setelah sebelumnya muncul informasi mengenai dugaan penyerahan ijazah di rumah pribadi seorang guru serta dugaan permintaan uang kepada orang tua siswa, kini sorotan publik mengarah pada aspek pengawasan dan transparansi pengelolaan pendidikan di sekolah tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah siswa atau orang tua diduga diarahkan untuk mengambil ijazah tidak melalui sekolah, melainkan di rumah seorang guru. Bahkan, muncul dugaan adanya permintaan uang dengan alasan kompensasi dengan nominal tertentu.
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena ijazah merupakan dokumen penting peserta didik yang berkaitan dengan kelanjutan pendidikan maupun kepentingan administratif lainnya.
Masyarakat mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro terhadap tata kelola administrasi di satuan pendidikan.
Jika benar terdapat penyerahan atau penyimpanan ijazah siswa di rumah pribadi guru, masyarakat meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan untuk memastikan apakah mekanisme tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Publik juga mendesak agar tidak ada pihak yang menggunakan kewenangan sekolah secara sembarangan dalam menangani dokumen penting milik peserta didik.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran prosedur, masyarakat berharap Dinas Pendidikan memberikan pembinaan maupun tindakan administratif sesuai aturan kepada pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Sorotan tidak berhenti pada persoalan ijazah. Masyarakat juga mempertanyakan transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) di SMAN 1 Baureno.
Dana pendidikan tersebut bersumber dari anggaran negara. Karena itu, masyarakat menilai pengelolaannya harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat juga mempertanyakan belum terlihatnya media informasi yang memadai di lingkungan sekolah mengenai keterbukaan informasi pengelolaan anggaran, termasuk informasi terkait Dana BOS.
Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian pihak sekolah maupun dinas terkait agar tidak menimbulkan persepsi negatif dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat serta wali murid.
Masyarakat meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tidak hanya menunggu laporan, tetapi melakukan langkah konkret berupa klarifikasi dan evaluasi terhadap persoalan yang berkembang di SMAN 1 Baureno.
“Kalau benar ada dokumen ijazah siswa yang dibawa ke rumah pribadi guru, harus dijelaskan siapa yang memberikan kewenangan dan bagaimana pertanggungjawabannya. Begitu pula dengan pengelolaan Dana BOS, masyarakat berhak mendapatkan informasi sesuai mekanisme keterbukaan informasi publik,” demikian aspirasi masyarakat yang dihimpun media.
Publik berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara terbuka dan profesional sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Media Frekwensipos.com. menempatkan seluruh informasi mengenai dugaan tersebut sebagai dugaan dan tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu. Konfirmasi dan verifikasi tetap menjadi bagian penting dalam pemberitaan.
Pihak SMAN 1 Baureno, kepala sekolah, guru yang disebut dalam informasi, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro, serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur diberikan ruang untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk memastikan tata kelola administrasi sekolah, penyerahan ijazah, serta transparansi penggunaan anggaran pendidikan berjalan sesuai ketentuan.
Publik tidak hanya membutuhkan pendidikan yang berkualitas, tetapi juga tata kelola sekolah yang transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya.
(Dendy)
