SMAN 1 Baureno Disorot: Ijazah Diduga Diserahkan di Rumah Guru, Media Konfirmasi Malah Ditawari “Uang Bensin”

BOJONEGORO.FREKWENSIPOS.COM  — Frekwensipos.com | 18 Agustus 2026 — Dugaan persoalan dalam mekanisme pengambilan ijazah siswa di SMAN 1 Baureno, Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun media menyebutkan, ijazah siswa diduga tidak diserahkan di sekolah, melainkan diarahkan untuk diambil di rumah oknum seorang guru berinisial ( R)

Dalam informasi tersebut, oknum guru diduga mengarahkan siswa / orang tua agar tidak mengambil ijazah di sekolah dengan alasan akan “ribet”. Orang tua kemudian disebut diarahkan mengambil ijazah di rumah oknum guru tersebut. Bahkan, terdapat dugaan permintaan uang kompensasi antara Rp100 ribu hingga Rp300 ribu.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Frekwensipos.com berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak SMAN 1 Baureno pada 18 Agustus 2026.

Sebelum mendatangi sekolah, pihak media juga menghubungi melalui WhatsApp Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Bojonegoro, Bapak Maskun, untuk menyampaikan maksud dan agenda konfirmasi.

Namun, ketika tiba di sekolah, awak media justru diarahkan untuk menemui petugas keamanan (security).

Arahan tersebut menimbulkan pertanyaan, mengingat materi yang hendak dikonfirmasi berkaitan dengan kebijakan sekolah, mekanisme penyerahan ijazah, serta dugaan pungutan kepada siswa.

Security tentu dapat menjalankan fungsi pengamanan dan pelayanan awal di lingkungan sekolah. Namun, untuk memberikan klarifikasi mengenai kebijakan pendidikan maupun dugaan pungutan, media membutuhkan keterangan dari kepala sekolah atau pejabat sekolah yang memiliki kewenangan dan mengetahui persoalan tersebut.

Media Diduga Ditawari “Uang Bensin”

Persoalan semakin menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa kepala sekolah diduga mengarahkan Wakil Kepala Sekolah bidang Humas untuk memberikan sejumlah uang kepada awak media dengan alasan sebagai pengganti uang bensin.

Jika benar, tindakan tersebut patut dipertanyakan karena media datang bukan untuk meminta uang, melainkan menjalankan tugas jurnalistik berupa konfirmasi, verifikasi, dan klarifikasi.

Pemberian uang kepada wartawan tidak semestinya menjadi cara untuk menghadapi proses konfirmasi. Terlebih apabila pemberian tersebut dimaksudkan untuk memengaruhi pemberitaan atau menghentikan proses peliputan, hal itu berpotensi menjadi persoalan serius terkait independensi dan kemerdekaan pers.

Namun demikian, Frekwensipos.com tetap menempatkan informasi tersebut sebagai dugaan dan memberikan kesempatan kepada pihak sekolah untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

Sejumlah Pertanyaan Menunggu Jawaban

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari pihak SMAN 1 Baureno: Mengapa ijazah siswa diduga diarahkan untuk diambil di rumah guru? Apakah benar terdapat permintaan uang sebesar Rp100 ribu hingga Rp300 ribu? Atas dasar apa uang tersebut diminta? Dan mengapa ketika media hendak melakukan konfirmasi justru diarahkan kepada security?

Termasuk, benarkah kepala sekolah mengarahkan Waka Humas untuk memberikan uang kepada awak media dengan dalih pengganti uang bensin?

Frekwensipos.com menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya memperoleh informasi secara berimbang.

Kepala SMAN 1 Baureno, Waka Humas, guru yang disebut dalam informasi, maupun Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Bojonegoro diberikan ruang hak jawab dan klarifikasi.

Kini publik menunggu klarifikasi resmi pihak SMAN 1 Baureno. ( Dendy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *