TULUNGAGUNG, Frekwensipos.com – Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021 di SMKN 2 Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, terus menjadi sorotan. Ibnu Subroto, selaku Kepala Sekolah saat itu, diduga kuat telah melakukan penyelewengan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan siswa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah kejanggalan ditemukan dalam pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut, terutama selama masa pandemi COVID-19. Diduga, adanya mark-up pada beberapa komponen belanja, seperti penerimaan siswa baru, perpustakaan, dan ekstrakurikuler, dilakukan untuk kepentingan pribadi.
“Selama Kepsek mengelola dana BOS tidak terbuka (transparan) dengan komite maupun dewan guru, yang dipikirkannya hanya bagaimana supaya mendapatkan uang sebanyak-banyaknya dari dana BOS itu, itukan korupsi namanya,” ungkap salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa penggunaan dana BOS dalam tiap tahap diduga kuat terjadi manipulasi data, sehingga memungkinkan Ibnu Subroto meraup keuntungan pribadi secara leluasa.
Menanggapi hal ini, sejumlah pihak mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan audit terhadap penggunaan dana BOS di SMKN 2 Boyolangu. Selain itu, peran Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung juga diharapkan lebih aktif dalam mengawasi pengelolaan dana BOS di sekolah-sekolah. ( DD )