Vonis Kasus Makam Winongan: Majelis Hakim Anulir Dakwaan Primer, Penasihat Hukum Sebut ‘Fakta Persidangan Berbicara
PASURUAN . FREKWENSIPOS.COM – Polemik hukum atas dugaan perusakan makam Serambi di Kecamatan Winongan resmi memasuki babak konklusi. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pasuruan menjatuhkan vonis pidana penjara selama 5 bulan 15 hari terhadap terdakwa Muhammad Suud (Gus Tom) dan Jumari (Gus Puja) dalam persidangan yang digelar Rabu (11/03/2026). Putusan ini dipandang sebagai kemenangan parsial bagi…
