Nganjuk,Frekwensipos.com.—Rabu 13 Mei 2026, Lambannya penanganan laporan masyarakat kembali menjadi sorotan. Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) menilai respons aparat penegak hukum di Kabupaten Nganjuk terhadap sejumlah pengaduan masyarakat terkesan berjalan di tempat tanpa kejelasan tindak lanjut.
Hal tersebut disampaikan menyusul belum adanya perkembangan berarti atas laporan yang telah disampaikan secara resmi ke Polres Nganjuk sejak April 2026. Dalam dokumen tanda terima surat yang diterima redaksi, tercatat laporan terkait dugaan praktik rentenir yang meresahkan masyarakat serta dugaan ancaman terhadap media/pers telah diterima pihak kepolisian.
Namun hingga kini, pihak pelapor mengaku belum memperoleh informasi perkembangan penanganan maupun pemanggilan lanjutan terkait laporan tersebut.
Ketua LPRI, Joko Siswanto, mempertanyakan keseriusan aparat dalam menjalankan fungsi pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat. Menurutnya, setiap laporan warga seharusnya mendapat respons cepat, transparan, dan profesional, terlebih menyangkut keresahan sosial dan dugaan intimidasi terhadap insan pers.
“Kalau laporan masyarakat hanya diterima tanpa ada tindak lanjut yang jelas, tentu publik akan bertanya, di mana fungsi pengayoman itu dijalankan. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, bukan sekadar tanda terima laporan,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi penanganan perkara sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Lambannya respons dinilai dapat memunculkan asumsi negatif di tengah masyarakat.
LPRI juga meminta agar Polres Nganjuk segera memberikan klarifikasi resmi terkait perkembangan laporan yang telah masuk, agar tidak menimbulkan kesan pembiaran terhadap persoalan yang dilaporkan masyarakat.
“Institusi kepolisian memiliki slogan
sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Maka masyarakat tentu berharap laporan yang sudah disampaikan tidak berhenti di meja administrasi,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Nganjuk terkait tindak lanjut atas laporan tersebut.(Dendy).
