Laporan Masyarakat Dinilai Jalan di Tempat, LPRI Soroti Lambannya Respons Polres Nganjuk
Nganjuk,Frekwensipos.com.—Rabu 13 Mei 2026, Lambannya penanganan laporan masyarakat kembali menjadi sorotan. Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) menilai respons aparat penegak hukum di Kabupaten Nganjuk terhadap sejumlah pengaduan masyarakat terkesan berjalan di tempat tanpa kejelasan tindak lanjut. Hal tersebut disampaikan menyusul belum adanya perkembangan berarti atas laporan yang telah disampaikan secara resmi ke Polres Nganjuk sejak…
