Aktivis Blora Gelar Aksi Jalan Mundur, Soroti Dugaan Uang Rp300 Ribu Proyek Sekolah Rakyat

Blora.FrekwensiPos.Com  – Aktivis Lilik Yuliantoro alias Mat Tohek menggelar aksi jalan kaki mundur dari Perempatan Tugu Pancasila menuju Kantor Kejaksaan Negeri Blora dan DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa, untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan Sekolah Rakyat.

Dalam aksi tersebut, Lilik membawa sejumlah mainan anak serta miniatur truk pengangkut material urugan dan alat berat jenis belco sebagai simbol kritik terhadap proses penimbunan dan pematangan lahan Sekolah Rakyat.

Lilik mengatakan dirinya memiliki tuntutan agar aparatur sipil negara (ASN) berinisial STY di lingkungan Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi tegas serta meminta kontraktor memberikan klarifikasi dan permintaan maaf apabila terbukti melakukan kesalahan.

“Intinya tuntutan saya cuma satu, sanksi tegas ASN Dinrumkimhub dan kontraktor harus meminta maaf,” katanya.

Ia juga menyoroti dugaan pemberian uang sebesar Rp300 ribu yang menurutnya perlu ditelusuri oleh aparat penegak hukum.

Menurut dia, anggaran pembangunan Sekolah Rakyat bersumber dari uang rakyat sehingga seluruh proses pelaksanaannya harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Uang ini dari rakyat, untuk rakyat. Kalau mau sedekah, jangan kepada kami. Sedekahkan kepada rakyat yang lebih membutuhkan, seperti tukang becak, ojek, dan lainnya,” ujarnya.

Lilik menilai pemberian uang Rp300 ribu tersebut, apabila berkaitan dengan upaya meredam kritik atau pemberitaan, dapat menjadi bentuk pembungkaman terhadap masyarakat dan media.

“Rp300 ribu bagi kami adalah suatu bentuk pembungkaman untuk memberitakan soal-soal Sekolah Rakyat,” katanya.

Ia meminta Kejaksaan Negeri Blora mengusut dugaan aliran dana tersebut secara transparan serta DPRD Blora turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat.

Dalam aksi itu, Lilik juga membawa dan menyerahkan simbol “kartu kuning” kepada Kejaksaan Negeri Blora sebagai bentuk peringatan agar persoalan yang dipersoalkan masyarakat segera ditindaklanjuti.

“Kartu kuning ini sebagai warning agar benar-benar mengawasi dan mengusut tuntas tentang dugaan tersebut di Sekolah Rakyat,” ujarnya.

Lilik menegaskan seluruh proses pembangunan, termasuk pekerjaan penimbunan lahan, harus terbuka bagi masyarakat dan media karena menggunakan anggaran negara.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Blora Agus Lis menerima aspirasi yang disampaikan Lilik. Ia mengatakan aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pimpinan dan anggota DPRD Blora untuk menjadi bahan pembahasan.

“Terima kasih Mas Lilik. Ini akan saya sampaikan kepada pimpinan dan juga anggota DPR agar beliau-beliau dapat menyikapi apa yang disampaikan Mas Lilik,” katanya.

Agus menegaskan DPRD Blora berkomitmen memperhatikan kepentingan masyarakat dan berharap persoalan yang dipersoalkan tersebut dapat segera diselesaikan. WHY@@

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *