Terlapor Penuhi Undangan Mediasi Kelima di Polsek Lengkong, LPRI Tegaskan Kasus Telah Dilaporkan ke Polres Nganjuk

Nganjuk,Frekwensipos.com.— 29 April 2026, Pihak terlapor berinisial (Nn) menghadiri undangan mediasi kelima yang difasilitasi Polsek Lengkong terkait dugaan perkara yang sebelumnya dilaporkan oleh pelapor. Kehadiran terlapor didampingi oleh Ketua DPC Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Nganjuk, Joko Siswanto.

 

Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Polsek Lengkong tertanggal 27 April 2026, sebagai bagian dari proses klarifikasi awal atas peristiwa yang dilaporkan terjadi pada April 2024. Dalam forum tersebut, pihak terlapor hadir tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan penyidik.

 

Dalam keterangannya, terlapor menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan upaya mediasi sebanyak empat kali. Namun, menurutnya, pihak pelapor menolak menerima BPKB yang menjadi objek sengketa, yang sempat dituduhkan telah digelapkan. Penolakan tersebut, kata terlapor, terjadi di hadapan Kanit Reskrim Polsek Lengkong. “Saat itu pelapor menyatakan akan menyerahkan penanganan kepada kuasa hukumnya,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua DPC LPRI Nganjuk Joko Siswanto menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum dengan melayangkan laporan pengaduan masyarakat (dumas) ke Polres Nganjuk. Dalam kesempatan tersebut, LPRI juga menunjukkan bukti tanda terima laporan dari Polres sebagai dasar bahwa proses hukum telah berjalan secara resmi.

 

Joko menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

 

Hingga kini, penanganan perkara masih berada dalam tahap penanganan Polres Nganjuk. Pihak Lembaga LPRI terus mengawal serta mengumpulkan bukti-bukti dari para pengadu di kantor lembaga LPRI DPC Nganjuk.(Dendy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *