Terlapor Penuhi Undangan Mediasi Kelima di Polsek Lengkong, LPRI Tegaskan Kasus Telah Dilaporkan ke Polres Nganjuk

Nganjuk,Frekwensipos.com.— 29 April 2026, Pihak terlapor berinisial (Nn) menghadiri undangan mediasi kelima yang difasilitasi Polsek Lengkong terkait dugaan perkara yang sebelumnya dilaporkan oleh pelapor. Kehadiran terlapor didampingi oleh Ketua DPC Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Nganjuk, Joko Siswanto.   Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Polsek Lengkong tertanggal 27 April 2026, sebagai bagian…

Read More