BGN BEKUK SEMENTARA OPERASIONAL 13 SPPG DI BLORA AKIBAT PELANGGARAN REGULASI IPAL
BLORA, FREKWENSIPOS.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan hukum administratif yang tegas dengan menghentikan sementara operasional 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Blora. Langkah diskresi dan punitive (sanksi) ini diambil menyusul ditemukannya pelanggaran terhadap standar baku mutu lingkungan, khususnya terkait ketiadaan dan ketidaklayakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Keputusan krusial yang…
