Sinergi Koperasi Desa Merah Putih dan Transparansi Anggaran Desa Pitu di Tengah Kontraksi Fiskal 2026

0-3120x4160-0-0#

Ngawi, FrekwensiPos.Com – Kebijakan fiskal nasional yang berdampak pada penurunan alokasi Dana Desa (DD) secara signifikan menuntut pemerintah desa untuk melakukan reorientasi strategi pembangunan. Di tengah tantangan tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Pitu, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, menaruh harapan besar pada program nasional pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kehadiran lembaga ekonomi ini diharapkan mampu menjadi soko guru perekonomian rakyat sekaligus stimulus bagi kemandirian ekonomi desa.

 

Meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran pada tahun fiskal 2026, Pemdes Pitu tetap menunjukkan komitmen tinggi terhadap prinsip good governance. Langkah ini diwujudkan melalui konsistensi dalam tata kelola administrasi yang akuntabel serta transparansi publik yang absolut baik kepada pemerintah supradesa maupun kepada masyarakat setempat.

Info grafis APBDes Pitu tahun 2026

Akuntabilitas Publik Melalui Info Grafis

Sebagai perwujudan konkret dari asas keterbukaan informasi publik, Pemdes Pitu menginisiasi pemasangan papan informasi (info grafis) realisasi anggaran di area strategis, tepat di depan Kantor Desa Pitu. Langkah preventif dan edukatif ini bertujuan merangsang partisipasi aktif (civic engagement) masyarakat dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan dan pelaksanaan proyek pembangunan di desa.

 

Untuk diketahui, pada Tahun Anggaran 2026, Desa Pitu mengelola total alokasi anggaran sebesar Rp1.206.400.700,00. Pendapatan fiskal desa tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes) serta pos Pendapatan Transfer yang meliputi:

Dana Desa (DD)

Bagian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP/BHB)

Alokasi Dana Desa (ADD)

Bantuan Keuangan (BK) APBD Kabupaten Ngawi.

 

Skala Prioritas Pembangunan Infrastruktur

Guna menyiasati keterbatasan dana, Pemdes Pitu menerapkan skala prioritas yang ketat (fiskal selektif) dalam pembangunan infrastruktur. Pada tahun ini, dialokasikan 3 titik pembangunan berbasis Dana Desa (DD) dan 1 titik yang bersumber dari anggaran BHP, dengan rincian sebagai berikut:

No Jenis Kegiatan Lokasi Sumber Dana Nilai Anggaran

1 Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Perbaikan TPT Jalan Dusun Pitu (RT 002 / RW 001) DD Rp21.764.550,00

2 Pembangunan Pavingisasi Jalan Desa Dusun Gunungrambut (RT 001 / RW 005) DD Rp100.000.000,00

3 Pavingisasi Jalan Dusun Dusun Pitu (RT 004 / RW 001) DD Rp52.000.000,00

4 Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) – 2 KPM Desa Pitu DD Rp20.000.000,00

5 Pemasangan Kanopi Tempat Parkir Kantor Desa Pitu BHP Rp14.093.756,66

Optimisme di Tengah Refocusing Anggaran

Kepala Desa Pitu, Rasmiati, membenarkan adanya pemotongan anggaran yang berdampak pada volume pembangunan fisik.

“Penurunan pembangunan fisik di Desa Pitu, dan Kecamatan Pitu pada umumnya, mengalami kontraksi hingga hampir 50 persen. Hal ini merupakan multiplier effect dari menurunnya alokasi dana desa secara nasional,” ujar Rasmiati. 03/05/2026

 

Kendati demikian, Rasmiati tetap optimis. Menurutnya, refocusing anggaran ini terkompensasi dengan adanya program stimulus sosial-ekonomi dari pemerintah pusat.

 

“Namun, dengan adanya program nasional seperti KDMP dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penurunan alokasi dana desa ini tidak berdampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi, kesehatan, dan jaring pengaman sosial masyarakat,” imbuhnya.

 

Di sisi lain, Kasi Kesra Desa Pitu, Harto, menambahkan bahwa realisasi program kerja untuk Dana Desa (DD) 2026 Tahap I telah berjalan sesuai timeframe yang direncanakan.

“Untuk tahap pertama, prioritas program Desa Pitu sebagian besar sudah terealisasi secara simultan. Di antaranya adalah penyaluran BLT-DD Tahap 1 kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), PKTD Perbaikan TPT Jalan Dusun Pitu senilai Rp21.764.550,00, serta proyek Pavingisasi Jalan Dusun Pitu sebesar Rp52.000.000,00,” pungkas Harto kepada media. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *