SKANDAL GURU GHOSTING GAJI 3 TAHUN! Kepsek Bungkam, Disdik Cuci Tangan

banner 468x60

Tuban, Frekwensi.Com – Sebuah skandal memilukan mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Tuban. Seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Parangbatu 1, Kecamatan Parengan, berinisial RH, diduga kuat telah melakukan praktik “ghosting” terhadap kewajibannya sebagai pendidik selama nyaris tiga tahun lamanya. Lebih mencengangkan, meski mangkir dari tugas mulianya, RH dilaporkan terus menerima kucuran gaji dan berbagai tunjangan dari negara setiap bulannya.

 

banner 336x280

Informasi eksklusif yang berhasil dihimpun tim investigasi kami mengungkap fakta yang lebih mencengangkan. Pada bulan Mei 2025 ini saja, guru yang diduga “siluman” ini tercatat menerima lebih dari Rp3 juta rupiah uang rakyat. Sebuah ironi pedih di tengah perjuangan para guru lain yang berdedikasi mencerdaskan generasi bangsa.

 

Sumber terpercaya dari internal guru di SDN Parangbatu 1 membocorkan bahwa “aksi menghilang” RH diduga kuat dipicu oleh konflik internal dengan kepala sekolah sebelumnya. Namun, kebenaran informasi ini masih menjadi misteri yang diselimuti kabut tebal.

 

Upaya konfirmasi langsung kepada Kepala SDN Parangbatu 1, Tri Kuntari, berakhir dengan kekecewaan. Alih-alih memberikan klarifikasi, sang kepala sekolah memilih taktik “seribu langkah”, meninggalkan para pewarta tanpa sepatah kata pun. Sikap bungkam ini justru semakin menguatkan dugaan adanyaSomething Wrong di balik layar.

 

Bak gayung bersambut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat, akhirnya angkat bicara. Namun, alih-alih memberikan solusi konkret, Rakhmat justru terkesan “cuci tangan” dengan menyatakan bahwa kasus memalukan ini tengah ditangani oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

 

“Kalau alasan saya tidak tahu karena ini masih dalam proses BKPSDM. Nanti hasilnya kita sampaikan lagi,” kilah Rakhmat, Jumat (9/5/2025), seolah ingin lepas dari tanggung jawab.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mengenai sanksi tegas yang akan dijatuhkan kepada guru “pemakan gaji buta” tersebut. Proses pendalaman oleh BKPSDM dikabarkan masih terus berjalan, namun publik menanti tindakan nyata yang akan memberikan efek jera dan membersihkan citra dunia pendidikan dari oknum-oknum tak bertanggung jawab. Skandal ini menjadi tamparan keras bagi integritas sistem pendidikan dan menimbulkan pertanyaan besar: sampai kapan praktik “guru hantu” dibiarkan merajalela? ( RK )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *