Ngawi , Frekwensipos .Com // Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan desa, Pemerintah Desa Jengrik pada Rabu, 9 Oktober 2024, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 4 perangkat desa. Acara yang berlangsung di aula desa ini dihadiri oleh Muspika Kedunggalar, BPD/LPMD Jengrik, Ketua RT / RW , Babinsa, dan Babinkamtibmas.
Kepala Desa Jengrik, Suparni, menjelaskan bahwa rotasi jabatan ini didasarkan pada tiga kriteria utama, yaitu demosi, prestasi, dan penyegaran. “Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan bagi seluruh perangkat desa untuk mengembangkan potensi dan kemampuannya di posisi yang berbeda,” ujarnya.
Dalam rotasi jabatan ini, Suratno yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pemerintahan kini dipercaya sebagai Kasun Ngarengan. Sementara itu, S. Tri Cahyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kasun Jengrik kini menempati posisi Kepala Seksi Pemerintahan. Imam Nur Wakhid, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasun Blembem, kini menjadi Kasi Kesejahteraan. Terakhir, Tiyo Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan kini menjadi Kasun Jengrik.
Kepala Desa Jenggrik , Suparni berharap dengan adanya rotasi jabatan ini, seluruh perangkat desa dapat bekerja lebih profesional, sigap, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kami akan terus melakukan evaluasi dan rotasi jabatan secara berkala untuk memastikan kinerja pemerintahan desa berjalan optimal dan semua perangkat yang mengikuti mutasi ini harus legowo ,” tegasnya. ( Red** )