Penyaluran Pupuk Subsidi di Blora Diduga Diselewengkan, Oknum Pengecer Bermain Harga

banner 468x60

Blora.Frekwensipos.Com // “Kelangkaan dan harga pupuk subsidi yang melambung tinggi telah menjadi momok bagi petani kecil di Desa Mendenrejo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora. Beberapa petani mengaku kesulitan mendapatkan pupuk subsidi dengan harga yang terjangkau, sementara sejumlah oknum diduga memanfaatkan situasi ini untuk meraup keuntungan pribadi.

banner 336x280

TJ, seorang petani setempat, mengungkapkan kekecewaannya karena hanya bisa mendapatkan dua sak pupuk subsidi dengan harga yang mahal. “Saya merasa sangat dirugikan. Harga pupuk semakin mahal, sedangkan hasil panen belum tentu bagus,” keluhnya.

Sementara itu, DY dan SL, yang bukan anggota kelompok tani, justru dengan mudah mendapatkan pupuk subsidi dalam jumlah banyak. Fakta ini semakin menguatkan dugaan adanya penyelewengan dalam penyaluran pupuk subsidi di desa tersebut.”

“Praktik jual beli pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan oleh oknum pengecer di Desa Mendenrejo diduga telah melanggar hukum. Tindakan ini tidak hanya merugikan petani, tetapi juga merugikan negara.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, pelaku dapat dijerat dengan hukuman penjara dan denda yang cukup berat. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Warga berharap agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada para pelaku.”

“Permasalahan pupuk subsidi di Desa Mendenrejo menjadi sorotan tajam. Pemerintah desa dan aparat penegak hukum diharapkan proaktif dalam menyelesaikan masalah ini. Petani berharap agar penyaluran pupuk subsidi dapat dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.

“Kami berharap pemerintah desa dan aparat penegak hukum dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar TJ mewakili para petani.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kecamatan dan kepala desa setempat terkait dugaan penyelewengan pupuk subsidi ini.” ( Ad/Ed )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *