Ngawi, Frekwensipos.Com – Dugaan praktik mar-up (mark-up) Dana Desa (DD) tahun 2024 mencuat di Desa Cempoko, Kecamatan Ngrambe. Terkait dugaan tersebut, Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) dan Kepala Desa Cempoko memilih bungkam dan enggan memberikan konfirmasi kepada awak media.
Seorang wartawan berinisial BD 7 yang memantau pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Desa Cempoko mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengaku telah berupaya mengkonfirmasi dugaan ini kepada Camat Ngrambe, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. “Saya sudah menyampaikan hal ini pada camat Ngrambe, tapi ujung-ujungnya sama, mencoba menghindar. Hari ini saya akan langsung menghadap dan melaporkan pada inspektorat Ngawi,” terang BD 7.
BD 7 menjelaskan lebih lanjut bahwa proyek rabat desa di Dusun Cempoko RT 02 RW 03 (Ngompak II) yang dibiayai Rp 51 juta dari DD tahun 2024, diduga dikerjakan secara amburadul. Ketebalan rabat yang seharusnya 10 cm, menurut pengamatan BD 7, hanya dikerjakan antara 4-6 cm. Selain itu, banyak ditemukan kerusakan dan putus di badan jalan.
“Dengan inspektorat Ngawi turun ke desa, banyak harapan pekerjaan desa Cempoko yang diduga syarat mar-up seperti makadam di Dusun Cempoko RT 06 RW 01 kembali dievaluasi, karena jelas merugikan rakyat/masyarakat dan semua itu menggunakan uang rakyat,” imbuh BD 7.
Hingga berita ini diturunkan, pihak TPKD dan Kepala Desa Cempoko.MN belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini. Pihak Inspektorat Ngawi juga belum memberikan pernyataan terkait laporan yang akan diajukan oleh BD 7. (YD. Red** )