Blora, frekwensipos.com – Seorang kepala desa di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu perangkat desanya. Korban, Rumistro (42), mengaku telah dipukul oleh kepala desa, Ngatino, sebanyak dua kali dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.
Peristiwa terakhir terjadi di kantor desa pada . Menurut Rumistro, pemukulan bermula dari tuduhan tanpa bukti bahwa dirinya berselingkuh dengan istri kepala desa. Korban yang sedang beristirahat di kantor desa tiba-tiba didatangi oleh kepala desa dan dipukul di bagian pelipis kiri.
“Saya dituduh berselingkuh tanpa bukti. Ini sudah kedua kalinya saya dipukul oleh kepala desa,” ujar Rumistro saat ditemui di Polsek Sambong.
Sebelumnya, pada pertengahan bulan puasa lalu, Rumistro juga pernah mengalami hal serupa. Meskipun tuduhan tersebut tidak terbukti, perselisihan antara keduanya terus berlanjut.
Atas kejadian ini, Rumistro telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Sambong. Polisi telah melakukan visum terhadap korban dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Sambong, AKP Tejo Utomo, membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami akan usut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. ( Why )
Reporter .Wahyu
Editor.Bb.red**