BLORA .FREKWENSIPOS.COM – Puluhan warga Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora pada Selasa pagi (17/12/2024). Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan Kepala Desa (Kades) Biting, Ngatino, atas dugaan penyelewengan pengelolaan tanah kas desa dan proyek fiktif.
Didampingi oleh Ketua MPKN Kabupaten Blora, Sukisman, puluhan warga tersebut membawa berkas laporan yang berisi dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Kades Biting sejak tahun 2023.
Salah seorang pelapor mengungkapkan bahwa pengelolaan tanah kas desa diduga tidak transparan. Setelah pelelangan sekali pada tahun 2022, pengelolaan selanjutnya dinilai tidak jelas karena tidak ada lagi pelelangan dan uangnya diduga tidak masuk ke Pendapatan Asli Desa (PAD) dalam APBDes.
Selain itu, Kades Biting juga dilaporkan terkait dugaan proyek fiktif tahun 2023 yang nilainya mencapai Rp 210 juta. Dugaan proyek fiktif tersebut meliputi Peningkatan Peternakan dan Pertanian (Irigasi Tersier) senilai Rp 100 juta yang kemudian membengkak menjadi Rp 150 juta, dukungan modal BUMDes sebesar Rp 20 juta sejak tahun 2022 hingga 2024, serta Jalan Usaha Tani (JUT) sebesar Rp 40 juta pada tahun 2023.
Widodo, koordinator warga Desa Biting, menjelaskan bahwa upaya penyampaian dugaan korupsi ini telah dilakukan sejak Agustus 2024 melalui demonstrasi dan laporan ke berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah (Pemda), Inspektorat, dan Bupati. Namun, karena tidak ada tindak lanjut, warga memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Kejari Blora.
“Hari ini kami melaporkan dugaan korupsi Dana Desa, karena ini sudah lama prosesnya, sejak bulan Agustus, melalui proses-proses demo, dan laporan ke PMD, Inspektorat, dan Bupati, tidak ditindaklanjuti, dan akhirnya kita melangkah ke Kejaksaan,” ujar Widodo.
Ia menambahkan, laporan yang diajukan meliputi dugaan penyimpangan pada BUMDes, pengadaan sapi yang tidak terealisasi atau fiktif, dan bangunan untuk areal lele yang juga diduga fiktif dan dianggarkan pada tahun 2023. Widodo juga menjelaskan bahwa dana untuk BUMDes yang dianggarkan sejak 2022 hingga 2024 tidak menunjukkan pergerakan sama sekali.
Widodo dan puluhan warga Desa Biting berharap laporan mereka dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku dan keadilan dapat ditegakkan. ( AD )