Mendahului Permendagri, Ranperda Perangkat Desa Ngawi Dituding Ciptakan Redundansi Regulasi dan Pemborosan APBD
NGAWI .FREKWENSIPOS.COM – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi yang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perangkat Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2026 menuai kritik tajam. Kebijakan tersebut dinilai tidak efisien dan berpotensi memicu pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), lantaran melompati proses legislasi di tingkat pusat. Sorotan tersebut datang dari tokoh…
