NGAWI, FrekwensiPos.Com – Memasuki pertengahan tahun anggaran 2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Bangunrejo Lor, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, kembali menunjukkan komitmennya dalam tertib administrasi publik. Langkah ini dibuktikan melalui gelaran Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) serta Daftar Usulan RKP Desa untuk tahun anggaran 2027 dan 2028. Mengadopsi pola kerja tahun-tahun sebelumnya, forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa ini berlangsung secara taktis, singkat, padat, dan mengedepankan prinsip time-efficiency.
Agenda strategis yang berlangsung di balai desa setempat ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan (stakeholders) krusial, di antaranya Camat Pitu Broto Sanjoyo, Kepala Desa Bangunrejo Lor Tardi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Pendamping Kecamatan Abdul Ajis, Babinsa, serta seluruh jajaran staf perangkat desa.
Artikulasi Bottom-Up: 5 Program Prioritas BPD
Dalam forum tersebut, BPD selaku lembaga legislator desa mengartikulasikan aspirasi masyarakat (bottom-up planning) yang dihimpun dari 6 dusun, menjadi 5 kluster program skala prioritas untuk tahun anggaran 2027–2028, meliputi:
Dusun Ngrandu: Pavingisasi akses jalan makam, pembangunan drainase depan kantor desa, serta optimalisasi jalan lingkungan.
Dusun Cengklik: Rekonstruksi jalan poros menggunakan skema rigid pavement (cor beton)/aspal, serta pavingisasi jalan lingkungan.
Dusun Ngasem: Pembangunan talud penahan tanah.
Dusun Grogol: Pembangunan sistem drainase, Tembok Penahan Tanah (TPT), dan sarana pavingisasi.
Dusun Ngilon: Pavingisasi jalan poros desa beserta TPT.
Menanggapi usulan rancangan tersebut, Hari selaku perencana desa memaparkan kondisi fiskal desa yang mengalami keterbatasan anggaran (refokusing/pembatasan budgetary). Berdasarkan intervensi anggaran tahun 2026, Pemdes Bangunrejo Lor baru mampu merealisasikan program prioritas berupa pembangunan drainase di wilayah Dusun Grogol secara bertahap.
Menjaga “Lampu Cimpli” Birokrasi dan Stimulus PADesa
Camat Pitu, Broto Sanjoyo, dalam arahannya memberikan supervisi mendalam mengenai pentingnya profesionalisme dan integritas aparatur negara dalam mengelola keuangan publik.
“Kita sekarang dituntut untuk bergerak profesional, amanah pada tugas, serta terus meningkatkan kapabilitas diri. Seumpama lampu Dinar (Cimpli), kita harus mampu menjaga nyala konsistensi tersebut agar tetap memberikan iluminasi (penerangan) bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Broto filosofis.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Bangunrejo Lor, Tardi, menegaskan bahwa pasca-Musdes ini pihak eksekutif desa akan bergerak cepat mengambil langkah taktis. Pemdes akan segera menerbitkan Keputusan Kepala Desa untuk menetapkan Tim Penyusun RKP Desa sekaligus tim pelaksana kegiatan guna menyongsong timeline kerja tahun 2027–2028 agar tidak terjadi delay (keterlambatan) realisasi.
Di sisi lain, Abdul Ajis selaku Pendamping Kecamatan yang memiliki rekam jejak sukses membawa desa di tempat penugasan sebelumnya (Kabupaten Magetan) naik kelas, turut membagikan formula strategisnya. Menurutnya, akuntabilitas tata kelola kepemerintahan desa yang baik (good village governance) bersumber pada kepatuhan regulasi dan kemandirian ekonomi.
“Kunci dari tata kelola desa yang sehat adalah melaksanakan seluruh kegiatan secara rigid dan disiplin sesuai dengan APBDes yang telah diundangkan. Selain itu, optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus dijadikan instrumen stimulan strategis untuk mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADesa) secara maksimal, sehingga desa tidak melulu bergantung pada dana transfer pusat,” pungkas Abdul Ajis menutup sesi pemaparan. red.adv
