Diduga KPU Bojonegoro Tidak Bernyali Tertipkan Baliho Calon Bupati

banner 468x60

Bojonegoro Frekwensi pos com // Tahun politik telah bergemuruh di berbagai daerah dan tidak terkecuali di kecamatan Kasiman kabupaten Bojonegoro Seiring hal tersebut, alat peraga kampaye seperti baliho dari calon bupati yang ikut kontestan , Hingga poster iklan baris di sebelah Taman tunggak semi bertebaran di berbagai titik. Tidak jarang pemasangan alat peraga kampanye melanggar perbup Bojonegoro No 30 Tahun 2017 tertanggal 20 Juni 2017 . No 8 berbunyi , di larang memasang artibutpartai politik , organisasi kemasyarakatan dan perseorangan di kabupaten Bojonegoro. Misal perempatan atau pertigaan traffic light dengan radius 25 meter.

Dwi warga Kasiman menyesal kan tidak ada tindakan dari aparat ,instasi tertentu adanya Baliho calon bupati yang terindikasi melanggar aturan tidak ditertibkannya baliho terpasang di pinggir jalan.

banner 336x280

Terkait hal tersebut, dari pihak Satpol-PP serta badan pengawas pemilu (Bawaslu ) di kecamatan Kasiman tidak ada himbauan untuk menertibkan dan bahkan tidak ada teguran terkait baliho yang sudah berbulan bulan terpasang.

Tidak berhenti sampai di situ awak media pun berusaha menghubungi melalui washapp pihak , di tujukan kepada camat Kasiman Bu akan tetapi dari pihak camat Kasiman juga belum ada respon atau gerakan pembersihan baliho yang terpasang .why.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *