Campur Pil LL ke Makanan untuk Napi, Ibu Rumah Tangga di Nganjuk Dibekuk Satresnarkoba
Nganjuk,Frekwensipos.com.– Minggu 27 Juli 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil LL dengan modus mencampurkan ke dalam makanan yang ditujukan bagi narapidana di Lapas Kelas IIB Nganjuk. Seorang ibu rumah tangga berinisial TRM (32), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, ditangkap petugas pada Jumat…
