NGAWI.FREKWENSIPOS.COM – Pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan di SMPN 4 Karanganyar, Kabupaten Ngawi, kini menjadi sorotan tajam. Proyek revitalisasi gedung yang bersumber dari anggaran APBN tahun 2025 senilai Rp1.167.000.000 tersebut diduga mengalami disorientasi fungsi serta memicu diskursus publik terkait kualitas spesifikasi material yang digunakan.

Disparitas Fungsi dan Malfungsi Ruang Ruang Akademik
Gedung yang seharusnya menjadi akselerator kualitas pembelajaran—seperti Laboratorium, Unit Kesehatan Sekolah (UKS), dan Perpustakaan—kini justru beralih fungsi menjadi ruang pertemuan rutin organisasi internal sekolah. Berdasarkan observasi di lapangan, ruang yang secara yuridis diperuntukkan bagi kegiatan saintifik (laboratorium) justru didominasi oleh atribut organisasi non-akademik, dengan penataan furnitur yang menyerupai aula pertemuan ketimbang ruang praktikum.
Kondisi ini diperkuat oleh pengakuan sejumlah siswa yang menyatakan bahwa fasilitas tersebut belum pernah diutilisasi untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
“Belum pernah diarahkan untuk belajar di sana, tidak tahu fungsinya untuk apa,” ujar salah satu siswa secara lugu saat dikonfirmasi oleh awak media.
Fenomena ini menunjukkan adanya inkonsistensi terhadap Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) lembaga pendidikan dalam menjamin hak aksesibilitas siswa terhadap fasilitas negara yang telah direvitalisasi.
Anomali Spesifikasi dan Integritas Proyek Swakelola
Selain isu alih fungsi, kualitas pengadaan mebeler (furnitur) dalam proyek yang dikerjakan secara swakelola ini juga dipertanyakan. Ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian spesifikasi teknis (under specification) pada sejumlah fasilitas:
Material Lemari: Penggunaan bahan kayu lapis (plywood) yang dinilai rentan terhadap degradasi fisik.
Stabilitas Furnitur: Kaki-kaki meja laboratorium tampak ringkih dan mengalami deformasi (melengkung), yang secara teknis tidak memenuhi standar keamanan dan ketahanan untuk jangka panjang.
Transparansi Publik: Absennya identifikasi visual (papan nama ruangan) pada gedung baru tersebut menimbulkan kesan ketidakjelasan fungsi ruang bagi pengguna jasa pendidikan.
Upaya Konfirmasi dan Akuntabilitas
Hingga berita ini dirilis, Kepala SMPN 4 Karanganyar, Darmuji, belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi resmi. Meski demikian, demi menjaga keberimbangan berita (cover both sides), tim akan terus melakukan upaya investigasi lebih lanjut dan mencari keterangan dari pihak Komite Sekolah, Panitia Pembangunan, tokoh masyarakat, hingga Dinas Pendidikan terkait.
Kesejahteraan pendidikan melalui anggaran negara seharusnya terefleksi pada kualitas fasilitas yang mumpuni, bukan sekadar seremoni fisik yang menyampingkan substansi intelektual siswa.
(Tim Redaksi) — Bersambung
