Rapat Konsensus Pemanfaatan Lahan Kas Desa Tunjungan , Langkah Strategis Menuju Ketahanan Pangan

banner 468x60

Blora.FrekwensiPow.Com – Pemerintah Desa Tunjungan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, pada Selasa, 12 Agustus 2025, menyelenggarakan musyawarah desa dengan fokus utama pelelangan Tanah Kas Desa (TKD). Acara tahunan ini merupakan implementasi dari regulasi yang mewajibkan penyewaan TKD diperbarui setiap tahun. Inisiatif ini dipimpin oleh panitia lelang yang beranggotakan Ketua BPD dan Kepala Desa Tunjungan.

 

banner 336x280

Musyawarah ini merupakan platform demokrasi partisipatif yang melibatkan berbagai stakeholder, termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Kemuningsari Kidul, Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, serta perwakilan Ketua RT dan RW Desa Kemuningsari Kidul. Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini, membahas mekanisme sewa TKD untuk tahun 2025. Para penyewa, yang berasal dari Desa Tunjungan, secara kolektif menentukan harga sewa dengan mempertimbangkan harga pasar di desa-desa sekitar.

 

Setelah melalui diskusi intensif, tercapai konsensus yang berhasil menghindari persaingan tidak sehat di antara para peserta lelang. Pemenang lelang diwajibkan untuk segera melakukan pembayaran sewa TKD kepada bendahara desa. Dana yang terkumpul dari lelang ini akan dikelola secara transparan dan dimasukkan ke rekening kas desa untuk dialokasikan bagi kebutuhan pembangunan. Batas waktu pembayaran ditetapkan maksimal 30 hari setelah penetapan pemenang.

 

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Tunjungan berupaya menstimulasi program ketahanan pangan (food security) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Dengan memanfaatkan TKD secara optimal, diharapkan Desa Tunjungan dapat menjadi lokomotif dalam mewujudkan kemandirian pangan di tingkat desa. ( AGS )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *