Kota Kediri, Frekwensipos.com – LSM RATU menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota Kediri di Kantor Inspektorat Kota Kediri, Selasa (30/6/2026), guna meminta penjelasan terkait penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan oknum ASN maupun PPPK di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Ketua LSM RATU, Saiful Iskak, menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial agar proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. LSM RATU juga meminta Inspektorat dan BKPSDM menjelaskan tahapan pemeriksaan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Menanggapi hal itu, Inspektorat Kota Kediri menjelaskan bahwa penanganan kasus masih berlangsung sesuai mekanisme administrasi dan peraturan kepegawaian. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan BKPSDM, Inspektorat, Bagian Hukum, serta OPD terkait.
Kepala Dinas Perkim Kota Kediri, Anang, mengatakan pihaknya telah melakukan pembinaan kepada seluruh pegawai dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setelah menerima informasi dugaan tersebut. Selain itu, dibentuk tim internal untuk mendukung proses pemeriksaan serta melakukan evaluasi sebagai langkah pencegahan.
BKPSDM menegaskan pemeriksaan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2022. Dari pemeriksaan awal terhadap dua pegawai, satu orang diduga sebagai pengguna berdasarkan informasi dari aparat penegak hukum, sedangkan satu orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan pada 7 Juli 2026.
Saat ditanya mengenai belum dijatuhkannya sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), pihak Pemerintah Kota Kediri menjelaskan bahwa sanksi belum dapat diberikan karena masih menunggu dokumen resmi dari aparat penegak hukum sebagai dasar administratif.
Pemerintah Kota Kediri juga menegaskan identitas pegawai yang diperiksa belum dapat dipublikasikan demi menghormati proses hukum yang masih berjalan.
LSM RATU menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga proses pemeriksaan selesai serta mendorong pelaksanaan tes urine secara menyeluruh bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kediri sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan birokrasi.
(Dendy)
