BLORA – frekwensi pos com //. 10/05/2026. Praktik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 44.583.03 Kedungtuban, Kabupaten Blora, menuai sorotan masyarakat. Hal ini menyusul munculnya dugaan praktik “main mata” antara oknum operator SPBU dengan para pengangsu BBM jenis Pertalite.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum operator diduga menerima imbalan atau jatah uang tunai untuk setiap pengisian kendaraan pengangsu. Nilai setoran tersebut diperkirakan sebesar Rp3.000 untuk setiap pengisian tangki penuh, dan bisa mencapai Rp6.000 jika pengangsu melakukan pengisian sebanyak dua kali.
Modus yang digunakan dalam praktik ini adalah dengan memanfaatkan kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi secara khusus. Dengan tangki rakitan tersebut, kendaraan mampu menampung BBM dalam volume yang jauh lebih besar dari kapasitas standar, dengan nilai pengisian sekali jalan diperkirakan melebihi Rp100.000.
Lokasi yang menjadi titik perhatian ini berada di wilayah Ngraho, Kedungtuban, sebagaimana teridentifikasi melalui dokumentasi lapangan dan Titik koordinat. Praktik ini diduga sengaja dibiarkan oleh oknum petugas di lapangan demi mendapatkan keuntungan pribadi dari setiap liter BBM subsidi yang disalurkan kepada pengangsu.
Merespons hal tersebut, masyarakat berharap pihak manajemen Pertamina maupun aparat penegak hukum segera melakukan investigasi dan pengawasan lebih ketat di lokasi tersebut. Langkah tegas diperlukan guna memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan mencegah adanya penyalahgunaan yang merugikan kepentingan publik. WHY @@
