LPRI DPC Nganjuk Dampingi Terlapor Kasus Dugaan Rentenir, Utang Rp.5 Juta Membengkak Jadi Rp.23,4 Juta, dan utang Rp. 5 juta menjadi Rp. 14 juta

Nganjuk, Frekwensipos.com.– Rabu 15 April 2026, Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Nganjuk menyatakan sikap dengan memberikan pendampingan hukum kepada pihak terlapor dalam kasus dugaan praktik rentenir yang kini ditangani oleh Polsek Lengkong. Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial (Ans), yang diketahui sebagai pelaku usaha simpan pinjam di Desa Ngringin,…

Read More