Eksploitasi Galian C di Desa Prangi Diduga Ilegal: Urgensi Penegakan Hukum di Tengah Kelumpuhan Pengawasan

BOJONEGORO .FREKWENSIPOS.COM – Fenomena degradasi lingkungan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin kembali mencuat ke permukaan. Aktivitas pengerukan tanah uruk, atau yang secara yuridis dikategorikan sebagai pertambangan batuan (Galian C), di Desa Prangi, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, kini memicu polemik di tengah masyarakat. Meski telah menjadi atensi publik di media sosial, aktivitas ini disinyalir tetap berjalan…

Read More

Proyek Pertamina di Blora Tersandung Dugaan Penggunaan Tanah Uruk Ilegal, PT ESS dan PT Pelangi Terseret Isu Keterlibatan

Blora, FrekwensiPos.Com  – Proyek pengeboran minyak oleh Pertamina di Dukuh Nglaren, Desa Mendenrejo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, kini menjadi sorotan publik akibat dugaan pelanggaran hukum yang serius. Proyek yang dikelola oleh kontraktor utama, PT Energi Sarana Sejahtera (ESS), bersama anak perusahaannya, PT Pelangi Sub, diindikasi menggunakan material tanah uruk dari lokasi penambangan ilegal.   Menurut…

Read More