BLORA, FREKWENSI POS.COM – Di tengah upaya pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menstabilkan harga pupuk bersubsidi, praktik culas diduga kuat masih merajalela di Kabupaten Blora.
Sebuah kios bernama UD SAHIDA, yang berlokasi di Desa Ngampel, Kecamatan Blora, diduga keras telah mempermainkan nasib para petani dengan menjual pupuk bersubsidi jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.Kementan, melalui Keputusan Menteri Pertanian No.644/KPTS/SR.310/M/11/2024, sebenarnya telah menetapkan HET yang jelas: Rp2.250 per kg untuk Urea dan Rp2.300 per kg untuk NPK Phonska.
Dengan demikian, harga per karung (50 kg) seharusnya adalah Rp112.500 untuk Urea dan Rp115.000 untuk NPK Phonska. Aturan ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.Namun, fakta di lapangan berbicara lain.
Investigasi FREKWENSI POS.COM menemukan bahwa di UD SAHIDA, baik pupuk Urea maupun NPK Phonska dijual dengan harga Rp150.000 per karung. Sebuah angka yang sangat jauh melampaui HET dan jelas-jelas merugikan petani.
Pihak UD SAHIDA, bersama dengan oknum yang mengaku sebagai Ketua Kelompok Petani Lokal (KPL) dan Asosiasi Perusahaan Penjamin Daerah (ASPENDA), mencoba berkelit dengan alasan “kesepakatan bersama”. Namun, kesaksian di lapangan mengungkap adanya praktik PEMAKSAAN terselubung.
Seorang pembeli bernama SMR alias MB BSI, terpaksa membeli pupuk NPK subsidi seharga Rp145.000 hingga Rp150.000 per kg, jika ingin mendapatkan pupuk Urea atau NPK Phonska dengan harga “diskon” Rp130.000 per karung. Ini bukan kesepakatan, tapi PEMERASAN BERJAMAAH
Manan, seorang penjual pupuk yang juga disebut sebagai “sesepuh tokoh desa”, dengan enteng mengakui praktik penjualan di atas HET ini.
“Nek dibilang diatas HET, ya diatasnya, to. Lah mosok wong bakulan gak bati, terus piye (Kalau dibilang di atas HET, ya di atasnya, toh. Masa orang jualan tidak untung, terus bagaimana)?” ujarnya,
Manan juga mengaku pernah menjual pupuk bersubsidi, namun kini berhenti karena terkendala dana , Apakah ini alasan yang jujur, atau sekadar cara untuk MENGHINDARI TANGGUNG JAWAB atas praktik PERDAGANGAN GELAP pupuk bersubsidi?
Hingga berita ini diturunkan, UD SAHIDA masih terus menjual pupuk dengan harga di atas HET. Para petani di Desa Ngampel kini hanya bisa berharap pada intervensi cepat dan tegas dari pemerintah pusat. Mereka menuntut agar harga pupuk segera disesuaikan dengan HET, dan para pelaku KEJAHATAN EKONOMI ini segera diseret ke meja hijau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. ( AGS )