Ngawi, Jawa Timur.FrekwensiPos.Com – Teka-teki kasus mutilasi wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper merah di Ngawi, Jawa Timur, akhirnya terkuak. Tim gabungan Satreskrim Polres Ngawi, Ditreskrimum Polda Jatim, dan Satreskrim jajaran Polda Jatim berhasil menangkap pelaku di Madiun pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 24.00 WIB.
Korban diketahui bernama Uswatun Khasanah ( 29 th ) , seorang ibu dua anak. Pelaku diidentifikasi suami siri korban pria asal Tulungagung yang berprofesi sebagai penjual mobil, diduga menjual mobil bodong, kreditan, dan gadai.
“Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam sekitar jam 24.00 WIB,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman.
Kombes Pol Farman menambahkan, kronologi lengkap penangkapan dan motif pelaku akan diungkap melalui rilis resmi kepolisian. Namun, informasi sementara menyebutkan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan berada di sebuah hotel di Kediri.
Kasus ini bermula pada Kamis (23/1/2025) pagi, ketika warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, menemukan sebuah koper merah berisi jasad perempuan. Penemuan tersebut bermula dari kecurigaan warga terhadap sebuah paket terbungkus rapi di selokan. Setelah dibuka, paket tersebut berisi koper merah yang di dalamnya terdapat jasad korban.
“Paketnya rapi, kalau bukan orang paket atau kurir, tidak mungkin bisa dikemas sedemikian rupa,” kata Kepala Desa Dadapan, Andik Bangga Satria Rama.
Setelah penemuan jasad dalam koper, polisi melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, polisi menemukan potongan kepala dan sebagian kaki korban di Kawasan Watulimo, Trenggalek, setelah penggeledahan di sebuah rumah kost di Jalan Panglima Sudirman Tulungagung.
Saat ini, pelaku sedang dibawa ke Polda Jawa Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus mutilasi ini menggemparkan warga Ngawi dan sekitarnya, dan penangkapan pelaku diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Red@