Lembaga Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Resmi Terbentuk di Blora, Siap Lawan Korupsi Hingga Akar

banner 468x60

Blora, Frekuensi Pos Com – Dalam upaya mewujudkan legalitas sebuah organisasi masyarakat (ormas) dan/atau lembaga, pada Minggu, 8 Juni 2025, bertempat di kediaman Sukisman, Desa Tanjung, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, telah dilaksanakan rapat internal pembentukan struktur organisasi Lembaga Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Blora. Rapat ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Sukisman, yang juga merupakan pendiri dan ketua Lembaga KPK Kabupaten Blora, dalam kesempatannya mengungkapkan bahwa pembentukan lembaga ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018. Peraturan tersebut secara jelas mengatur tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

banner 336x280

“Kita semua harus solid dalam melawan kejahatan, terutama tindak pidana korupsi, khususnya di wilayah Kabupaten Blora,” tegas Sukisman. Ia menambahkan bahwa tugas pokok dan fungsi KPK Blora akan sesuai dengan PP 43 Tahun 2018, yaitu berperan serta aktif dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menyikapi kondisi korupsi di Blora, Sukisman menyatakan keprihatinannya. “Korupsi di Blora sudah hampir merata dan sudah berakar, wajib kita berantas dan basmi,” ujarnya. Ia menyerukan kepada seluruh jajaran anggota KPK Blora untuk berani mencari, menemukan, dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. “Kita semua harus berani menyampaikan dan/atau mengungkapkan kebenaran.”

Sukisman juga menyamakan koruptor dengan drakula dan menyebut mereka sebagai musuh pemerintah. “Koruptor termasuk orang yang bukan Pancasilais, oknum yang manifestasi dari Kolonialis, penghisap darah rakyat lewat pajak yang 80% APBN dan APBD bersumber dari pajak,” imbuhnya.

Setelah acara pembentukan anggota dan pengurus selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh jajaran pengurus dan anggota. Kebersamaan diakhiri dengan makan siang sederhana berhiaskan menu bhotok jendil, hidangan khas Blora.

Dalam keputusan rapat, telah ditetapkan susunan pengurus struktural Lembaga KPK Blora sebagai berikut:

Ketua: Bapak Sukisman

Wakil Ketua: Mulyono, SH.

Sekretaris I: Retno Wulandari, SP.

Wakil Sekretaris: Dimas Armaya Radiansyah, SH.

Bendahara I: Dra. Winarti.

Bendahara II: Sri, SH.

Selain itu, akan dibentuk lima koordinator wilayah (Korwil). Setiap Korwil akan dipimpin oleh seorang ketua, sekretaris, dan bendahara di masing-masing kecamatan. Hal ini bertujuan untuk memantau segala kegiatan yang menggunakan uang rakyat. ( AGS )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *