PT Dua Clen Group Diduga Lakukan Kontrak Tenaga Kerja di RSKK Pare Kabupaten Kediri Tanpa Transparansi Publik
Kediri,Frekwensipos.com.18 Juni 2025 Sebuah dokumen perjanjian kerja antara PT Dua Clen Group dan salah satu tenaga kerja kontrak di RSKK Pare Kabupaten Kediri beredar di publik dan memunculkan tanda tanya besar terkait sistem outsourcing serta transparansi pengelolaannya. Dalam dokumen berjudul “Perjanjian Tenaga Kontrak”, pihak PT Dua Clen Group yang diwakili oleh HRD Fransiscus Januar…
