BLORA .FREKWENSIPOS.COM – Gerakan Menanam Anti Rugi (Gemar) yang diinisiasi oleh PT Agro Nusantara Tani Milenial (Antam) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Desa Pelem, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. Acara ini dihadiri langsung oleh Direktur Antam, Mas Andi Restu Wibowo, dan Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto, serta Forkopimda, seluruh kepala desa, dan camat se-Kabupaten Blora.
Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto, menyambut baik inisiatif Gemar dan menegaskan dukungan penuh dari kementeriannya. “Kami merespons dengan cepat program ini,” ujar Yandri Susanto. Beliau menambahkan bahwa Gemar merupakan gerakan yang sangat penting untuk menjawab berbagai permasalahan yang kerap dihadapi petani, seperti kekeringan, gagal panen, hama, dan kesulitan mendapatkan pupuk yang tepat.
Dalam sambutannya, Yandri Susanto juga menyoroti bagaimana petani seringkali terjerat rentenir dan tengkulak akibat kerugian panen, yang mengakibatkan hutang menumpuk. “Sejatinya, gerakan menanam anti rugi ini bukan hanya untuk Blora saja, tapi untuk seluruh Indonesia,” tegasnya.
Program Gemar ini diharapkan dapat mendukung program Swasembada Pangan Bapak Presiden Prabowo, khususnya untuk komoditas padi dan jagung. Melalui kerja sama ini, semua kendala yang dihadapi petani akan dimitigasi, mulai dari cara menanam, bibit, pupuk, pembiayaan, hingga proses panen dan adanya offtaker.
“Dari hulu sampai hilir, petani kita kawal dan insya Allah tidak akan mengalami kerugian,” kata Yandri Susanto. Ia meyakini bahwa jika petani tidak merugi, maka cita-cita ke-enam Bapak Presiden Prabowo untuk membangun desa dari bawah, pemerataan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan akan benar-benar terwujud di bumi Nusantara.
Kerja sama antara PT Antam dan Kemendes PDTT ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret bagi para petani di Indonesia, memastikan keberlanjutan sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Ad



